Jumat, 3 Oktober 2025

Operasi Berantas Preman

Kasus Pendudukan Lahan: BMKG vs GRIB Jaya di Tangerang Selatan

BMKG melaporkan GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya terkait pendudukan lahan di Tangerang Selatan.

Penulis: Nuryanti
Editor: timtribunsolo
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
ADE ARY - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025). BMKG melaporkan GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya terkait pendudukan lahan di Tangerang Selatan. 

Plang baru bertuliskan "Tanah ini dalam pengawasan Tim Advokasi Muda dari Tim Advokasi DPP Ormas GJ GRIB Jaya" juga terpasang di lokasi.

Proses Penyelidikan

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dengan mendatangi lokasi dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelapor, tiga saksi lainnya, serta instansi terkait.

"Ini sudah merupakan bagian dari sasaran target pemberantasan operasi preman oleh Polda Metro Jaya," tegas Ade Ary.

Proses penyelidikan ini akan terus berlanjut hingga kasus ini terungkap secara tuntas.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved