Paket Berisi Emas 75 Gram Hilang di Ekspedisi, Wanita Ini Duga Dicuri di Bekasi, Total 150 Juta
Kiriman paket berisi emas seberat 75 gram diduga hilang saat pengiriman.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kiriman paket berisi emas seberat 75 gram diduga hilang saat pengiriman.
Wiwik Dwi Pujiarti, si pemilik paket, kecewa dengan pelayanan perusahaan ekspedisi yang jasanya dipakai untuk mengirim paket itu.
"Dua paket sekaligus hilang, dari Depok 25 Gram, dari Tangerang 50 Gram. Di sini ada dugaan kalau paket saya dicuri," kata Wiwik dikutip dari Tribun Jakarta, Senin (19/5/2025).
Dia mengatakan emas itu baru dibeli.
Dua paket berisi emas miliknya tak kunjung tiba sampai waktu yang diestimasikan pada Senin 5 Mei 2025 lalu.
"Kalau sesuai resi itu estimasi pengantaran tanggal 5 Mei jam 8 sampai jam 14.00 saya cek jam 14.00 itu ternyata paket masih berhenti di PH Bekasi (perusahaan ekspedisi)," jelas dia.
Baca juga: Kirim Paket Akan Lebih Mahal, Gratis Ongkir Mulai Dibatasi Pemerintah
Tak hanya melacak kedua paket miliknya melalui nomor resi, Wiwik bahkan mendatangi kantor layanan perusahaan ekspedisi yang ada di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi.
"Karena di hari Minggu (11/5) saya lihat di PH Bekasi paket saya masih ada, tapi sesampainya di PH Cikarang, hari Senin (12/5) Pagi sudah tidak ada," ungkapnya.
Wiwik juga telah mengajukan komplain, tapi perusahaan ekspedisi yang mengirim paketnya justru mengarahkan agar menggunakan layanan klaim asuransi.
"Saya tidak mau diganti asuransi karena klaim asuransinya tidak menutup kerugian saya. Total kerugian 75 gram emas, kalau ditaksir sekitar Rp150 juta," terangnya.
Melalui kuasa hukumnya, Wiwik telah melayangkan surat somasi ke perusahaan ekspedisi agar memberikan penjelasan terkait paket berisi emas miliknya.
"Kalau memang hilang saya mau tahu kronologi seperti apa, saya pengen lihat bukti-bukti dan saya mau pertanggungjawaban," jelas dia.
Penasihat hukum Wiwik, Riki Kelly menambahkan pihaknya sudah melayangkan surat somasi dan menunggu jawaban perusahaan ekspedisi.
Jika dalam kurun waktu yang ditentukan tidak ada itikad baik, pihaknya bakal menempuh jalur hukum.
"Kita akan coba menempuh jalur hukum, baik secara hukum pidana dan juga perdata. Tapi kami masih menunggu itikad baik dari mereka (perusahaan ekspedisi)," kata Riki.
Rincian Manfaat Diskon Iuran JKK dan JKM 2025 untuk Ojol hingga Kurir Beserta Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Pistol yang Bunuh Zetro Purba Milik Polisi Peru, Hilang pada Tahun 2016 |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Buka Posko Aduan Orang Hilang Nonstop 24 Jam |
![]() |
---|
Tiga Orang Masih Hilang Pasca-demonstrasi 21-31 Agustus, Posisi Terakhir di Mako Brimob Kwitang |
![]() |
---|
Sherina Selamatkan 9 Kucing Uya Kuya yang Hilang Saat Penjarahan, 11 Masih Misteri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.