Asisten Kepala Toko Otaki Skenario Rampok Bersenjata di Minimarket Kawasan Tanah Abang Jakpus
Asisten kelapa toko bekerja sama dengan dua tersangka dan mencuri uang toko Rp20 juta.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap perampokan bersenjata di sebuah minimarket Alfamart Jalan KH Mas Mansyur No. 90, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (15/5/2025).
Peristiwa itu viral di media sosial di mana saat ini para perampok sudah berhasil diamankan tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan perampokan itu sudah direncanakan oleh tersangka DFS (26), TA (25) dan AYA (24) yang merupakan asisten kepala toko.
Baca juga: Sosok Rifki Sarandi, Oknum Polisi di Pati Pelaku Perampokan Minimarket, Terancam PTDH
Dari hasil pemeriksaan AYA sebagai otak kejahatan perampokan.
Aksi perampokan ini mirip film action.
"Pada tanggal 15 Mei 2025 tanpa sepengetahuan karyawan Alfamart lain, AYA (asisten kelapa toko) mengambil uang di brangkas toko sebesar Rp20 juta lalu menyerahkan kepada tersangka DFS di area WC toko Alfamart sekitar pukul 01.00 WIB," ucap Ade Ary dalam keterangan, Senin (19/5/2025).
Selanjutnya DFS melakukan top up (dilayani kasir atas nama Z) sebanyak 2 kali yaitu pada pukul 01.15 WIB dan pada pukul 02.00 WIB dengan total Rp20 juta yang diisi ke 4 Nomor DANA.
Skenario perampokan berlanjut, DFS meminta izin ke toilet begitu mendapat pesan 'gas' dari AYA.
DFS naik ke lantai dua tempat brangkas yang berisi uang.
Sementar TA masuk toko berpura-pura membeli rokok dan jajanan sembari meneliti situasi sambil mengalihkan perhatian kasir.
Baca juga: Peran Oknum Polisi dalam Perampokan Minimarket di Pati, Ajak Warga Sipil Gasak Uang Rp13 Juta
Di lantai 2 tersangka AYA menghitung uang pick-up sales.
Bukannya mengamankan uang hasil rampokan, DFS malah memukul AYA dan menodongkan pistol mainan.
Seketika DFS membawa kabur uang senilai hampir Rp50 juta dan sebuah iPhone 11 warna merah milik AYA.
"DFS meninggalkan toko disusul TA," ucap Kombes Ade Ary.
DFS dan TA diringkus di wilayah Tasikmalaya Jawa Barat.
Polisi menerapkan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian terhadap ketiga pelaku.
Motif Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN Terungkap, Pemindahan Uang dari Rekening Dormant |
![]() |
---|
Gibran Utus 3 Pengacara Pribadi, Sidang Gugatan Ijazah Rp 125 Triliun Kembali Ditunda, Mengapa? |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor dan Penadahan di Tanah Abang Jakpus, 2 Pria Ini Pelakunya |
![]() |
---|
Subhan Tegaskan Gugatan Rp125 T ke Gibran Bukan untuk Dirinya: Nanti Tiap Warga Dapat Rp450 Ribu |
![]() |
---|
Sosok AAF, Pria yang Pukul Polisi Lalu Lintas di Gunung Sahari, Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.