Minggu, 5 Oktober 2025

Operasi Berantas Preman

Duduki Lahan Negara, Ormas di Jakut Sewakan untuk Parkir Penghuni Apartemen, Sebulan Raup Rp90 Juta

Kapolres mengatakan para oknum ormas itu menarik pungutan liar dari para penghuni Wisma Atlet yang hendak memarkirkan mobilnya di luar hunian.

Editor: Erik S
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
BUKU CATATAN TRANSAKSI PUNGLI - Buku catatan berisi transaksi diduga pungutan liar berkedok penyewaan lahan parkir yang disita polisi dari markas ormas di dekat Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (16/5/2025). Terkuak, dalam sebulan ormas tersebut diperkirakan bisa meraup keuntungan hingga Rp 90 juta. 

TRIBUNNEWS.COM, KOJA - Ormas FBR disebut menduduki lahan milik Kementerian Sekretariat Negara yang dikelola Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran dan disewakan sebagai tempar parkir.

Lahan tersebut mereka sewakan ke bagi penghuni Wisma Atlet di Pademangan, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan, para oknum ormas itu menarik pungutan liar dari para penghuni Wisma Atlet yang hendak memarkirkan mobilnya di luar hunian.

Baca juga: Pengusaha di Kota Solo Ketakutan Dipalak Ormas Rp 3 Juta Per Bulan

Para pelaku memasang tarif Rp 300.000-Rp 600.000 untuk biaya parkir mobil sebulan.

Terkait hal tersebut, polisi menangkap 19 oknum ormas dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di wilayah Jakarta Utara, Jumat (16/5/2025).

"Di antara kasus yang kami tangani, bagaimana ormas atau sekelompok orang yang kita duga beberapa orang ini 19 orang, kita duga sebagai pengurus parkir di sekitar area apartemen di Pademangan di Wisma Atlet," ucap Fuady.

Menurut Fuady, para pelaku menarik pungutan liar dari sekitar 300 pemilik kendaraan.

Artinya, dalam sebulan oknum ormas ini bisa menerima setoran parkir hingga Rp90 juta.

"Di sana para pelaku menyiapkan fasilitas parkir di antaranya kurang lebih sebanyak 300 unit kendaraan, kemudian masing-masing kendaraan ini dipatok, bervariasi," kata Fuady.

Baca juga: Meresahkan Masyarakat, Posko Ormas di Kawasan Pasar Kramat Jati Jaktim Dibongkar Polisi

"Ada yang Rp300 ribu per bulan dan ada yang Rp600 ribu per bulan. Kami duga kelompok ini bisa mendapatkan omset parkir 90 juta rupiah per bulan," jelas Kapolres.

Dalam kunjungan Jumat siang, polisi yang didampingi pihak PPK Kemayoran menggerebek pos FBR itu dan menggeledah seisinya.

Di dalam pos FBR itu ditemukan sejumlah barang bukti yang mengarah ke dugaan adanya pungutan liar dengan modus penarikan uang parkir bulanan kepada penghuni apartemen dekat lokasi.

Polisi pun mengamankan barang bukti berupa atribut ormas, buku catatan transaksi diduga pungutan liar, hingga sejumlah barang lainnya seperti sepeda motor.

Baca juga: Perempuan di Solo Diminta Setor Uang Keamanan Rp3 Juta per Bulan oleh Ormas, Respati: Saya Cari!

Setelah mengamankan barang-barang itu, polisi selanjutnya berkoordinasi dengan aparat Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk membongkar pos FBR yang berdiri di atas lahan pemerintah pusat tersebut.

Alhasil, petugas Satpol PP dibantu petugas PPSU setempat pun langsung menghancurkan bangunan itu.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved