Senin, 29 September 2025

Operasi Berantas Preman

Perempuan di Solo Diminta Setor Uang Keamanan Rp3 Juta per Bulan oleh Ormas, Respati: Saya Cari!

Wali Kota Solo, Respati Ardi mendapat keluhan dari seorang wanita yang ngaku dipalak ormas Rp3 juta per bulan untuk uang keamanan. Ini tindakannya!

Istimewa
KELUHAN WARGA SOLO - Wali Kota Solo, Respati Ardi menerima aduan dari warga saat sidak di wilayah Kecamatan Serengan Kota Solo pada Rabu (14/5/2025) siang 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan yang juga pelaku usaha di Kota Solo, Jawa Tengah mengaku dipalak Rp3 juta per bulan oleh ormas (organisasi masyarakat).

Biaya tersebut diminta dengan alasan sebagai uang keamanan.

Perempuan tersebut pun mengadukannya langsung ke Wali Kota Solo, Respati Ardi.

Respati mendapati aduan tersebut saat melakukan  inspeksi mendadak (sidak) di sebuah tempat usaha, Rabu (14/5/2025) siang.

Kepada Respati, perempuan tersebut mengaku resah karena permintaan pungutan oleh ormas tersebut mengganggu kenyamanan usahanya.

Respati pun langsung bertindak dan akan mencari siapa ormas yang meminta setoran ke pengusaha tersebut.

"Ibu-ibu pelaku usaha dimintai Rp 3 juta per bulan oleh ormas. Langsung saya cari hari ini juga," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com.

Ia menuturkan, perempuan tersebut didatangi ormas belum lama ini.

Respati pun menyebutkan, bagi pekerja atau pelaku usaha yang menjadi korban pungli bisa segera melapor padanya.

"Jadi tidak hanya pekerja, dari pelaku usaha manapun yang diminta uang keamanan oleh kelompok masyarakat atau ormas atau apapun, itu pungli tidak sesuai perda segera lapor Mas Wali," jelasnya.

Preman Palak Pedagang

Sementara itu, pedagang di kawasan Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat dipalak oleh preman.

Baca juga: Polisi Dalami Anggota Ormas di Jakbar Lakukan Pungli Bekerja Sendiri atau Perintah Pimpinan

Para pedagang dipungut Rp2 ribu untuk satu retribusi, sementara satu pedagangnya bisa mendapatkan sembilan retribusi dan lima pungutan lainnya yang tidak berkarcis.

Pihak berwajib pun langsung turun untuk mengamankan oknum yang melakukan pungutan liar ini.

Kapolsek Jatibarang, Kompol Darli mengatakan, ada 16 orang yang sudah ditertibkan.

“Untuk sementara yang diamankan ada 16 orang,” ujar dia kepada TribunCirebon.com, Rabu (14/5/2025).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan