Senin, 6 Oktober 2025

Operasi Berantas Preman

Duduki Lahan Negara, Ormas di Jakut Sewakan untuk Parkir Penghuni Apartemen, Sebulan Raup Rp90 Juta

Kapolres mengatakan para oknum ormas itu menarik pungutan liar dari para penghuni Wisma Atlet yang hendak memarkirkan mobilnya di luar hunian.

Editor: Erik S
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
BUKU CATATAN TRANSAKSI PUNGLI - Buku catatan berisi transaksi diduga pungutan liar berkedok penyewaan lahan parkir yang disita polisi dari markas ormas di dekat Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (16/5/2025). Terkuak, dalam sebulan ormas tersebut diperkirakan bisa meraup keuntungan hingga Rp 90 juta. 

Menggunakan palu, petugas menghantam tembok posko itu hingga hancur berkeping-keping.

Baja ringan yang menjadi pondasi bangunan tak berizin itu pun dijatuhkan hingga semuanya rubuh.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Kawasan PPK Kemayoran, Yudi Sugara, membenarkan bahwa lahan tempat berdirinya pos FBR merupakan tanah milik pemerintah pusat yang dikelola oleh BLU PPK Kemayoran di bawah Kementerian Sekretariat Negara.

"Kami memang melapor ke Polres karena keberadaan mereka sangat meresahkan. Mereka membangun posko tanpa izin dan mengelola lahan secara ilegal," ujar Yudi.

Baca juga: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Tegaskan Siap Bekukan Ormas yang Timbulkan Masalah

Yudi menyebut pihaknya sudah beberapa kali menertibkan keberadaan pos tersebut, namun oknum yang sama kembali mendirikan bangunan serupa dan melakukan aktivitas pungutan liar.

"Mereka tiba-tiba membangun di sini, menguasai karena ini ada kebutuhan juga masyarakat di rusun untuk melakukan parkir disini dan mereka melakukan pengelolaan secara ilegal," ucap Yudi.

Sebagai langkah preventif, PPK Kemayoran bersama Polres Metro Jakarta Utara akan rutin melakukan pemantauan agar kejadian serupa tidak terulang.

"Kami akan monitoring kawasan ini secara berkala dengan tim pengamanan PPK agar tidak ada lagi penguasaan lahan secara ilegal," tutup Yudi.

Polisi sita catatan parkir

Polisi menyita beberapa buku catatan dari penertiban pos alias markas ormas FBR di dekat Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (16/5/2025).

Buku catatan itu berisi transaksi diduga pungutan liar berkedok penyewaan lahan parkir kepada penghuni apartemen.

Padahal, lahan yang diduduki ormas itu milik negara.

Pengamatan TribunJakarta.com, ada dua buku catatan yang disita polisi dari markas ormas itu.

Baca juga: Kejagung Kerahkan Intelijen untuk Bina Ormas Berperilaku Preman

Di salah satu halaman buku catatan tertulis transaksi Oktober 2024 yang dibuat dalam bentuk tabel.

Tabel itu berisi daftar nomor kendaraan mobil-mobil warga yang diparkiran di lahan tersebut, beserta nominal parkir yang besarannya mencapai Rp 300.000.

Ditulis dengan tinta hitam, tabel catatan transaksi parkir itu juga mencantumkan tanggal pembayaran setiap pemilik kendaraan.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved