Pelecehan Berkedok Pengobatan Alternatif di Bekasi, Belasan Perempuan Jadi Korban
Murtan menjalankan praktiknya di kediaman yang juga diberi nama Saung Dzikir Al-Zikra, terletak di RT 02 RW 06, Jatimurni Bekasi
Pada Kamis, 8 Mei 2025, aparat dari Satpol PP dan Kepolisian menyegel lokasi praktik Saung Dzikir Al-Zikra.
“Setelah ramai kasus ini, pelaku dan keluarganya langsung pergi. Sampai sekarang belum diketahui keberadaannya,” jelas Gunam.
Bangunan tempat praktik yang disegel berada di belakang rumah utama dan selama ini digunakan untuk pengobatan spiritual oleh pelaku.
Pihak Kepolisian sudah melayangkan surat pemanggilan kepada pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Namun hingga saat ini, Murtan belum memenuhi panggilan dan masih dalam pencarian aparat.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap praktik pengobatan alternatif yang tidak memiliki izin resmi. (Tribun Jakarta/Yusuf Bachtiar)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pelecehan Berkedok Pengobatan Alternatif di Bekasi, Ada Belasan Korban: Pelaku Rutin Gelar Pengajian
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.