Sabtu, 4 Oktober 2025

Pelecehan Berkedok Pengobatan Alternatif di Bekasi, Belasan Perempuan Jadi Korban

Murtan menjalankan praktiknya di kediaman yang juga diberi nama Saung Dzikir Al-Zikra, terletak di RT 02 RW 06, Jatimurni Bekasi

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jakarta/Yusuf Bahtiar
PELECEHAN SEKSUAL - Lokasi pelecehan berkedok pengobatan alternatif, pelaku bernama bernama Murtan, 61 tahun, dikenal sebagai sosok ustaz yang membuka pengajian rutin 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Kasus pelecehan seksual berkedok pengobatan alternatif menggemparkan warga Jatimurni, Pondok Melati, Kota Bekasi.

Pria bernama Murtan (61), yang dikenal sebagai ustaz dan rutin menggelar pengajian diduga telah melecehkan belasan perempuan dalam praktik pengobatan yang ia lakukan.

Murtan menjalankan praktiknya di kediaman yang juga diberi nama Saung Dzikir Al-Zikra, terletak di RT 02 RW 06, Jatimurni.

Lokasi tersebut sejak lama dikenal warga sebagai tempat pengajian dan pengobatan spiritual.

Ketua RT setempat, Gunam, Murtan rutin mengadakan pengajian setiap malam Jumat, mulai pukul 12 malam hingga 4 pagi. 

Sejak berdiri pada 2011, Saung Dzikir Al-Zikra banyak menarik perhatian warga sekitar.

“Kalau pengajian memang tiap malam Jumat ada. Banyak jemaah yang hadir. Pasien juga datang dari luar wilayah,” ujar Gunam, Kamis (15/5/2025).

Baca juga: Sanksi Sosial untuk Pelaku Pelecehan Jathil Reog Ponorogo, Ngaku Terpengaruh Miras

Praktik pengobatan alternatif yang dijalankan Murtan menggunakan air doa dan metode spiritual lain.

Banyak warga percaya bahwa ia bisa mengobati orang kesurupan hingga penyakit nonmedis.

Namun, dari mulut ke mulut mulai beredar kabar tidak sedap.

Sejumlah pasien perempuan mulai mengungkapkan dugaan pelecehan seksual yang mereka alami saat berobat.

 15 Korban Perempuan Sudah Melapor

Gunam menyebutkan bahwa sejauh ini terdapat sekitar 15 perempuan yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh Murtan.

“Dari laporan yang saya terima, korban ada 15 orang. Kebanyakan berasal dari sekitar Jatimurni dan Kota Bekasi,” ungkapnya.

Kasus ini langsung ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved