Pelecehan Berkedok Pengobatan Alternatif di Bekasi, Belasan Perempuan Jadi Korban
Murtan menjalankan praktiknya di kediaman yang juga diberi nama Saung Dzikir Al-Zikra, terletak di RT 02 RW 06, Jatimurni Bekasi
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Kasus pelecehan seksual berkedok pengobatan alternatif menggemparkan warga Jatimurni, Pondok Melati, Kota Bekasi.
Pria bernama Murtan (61), yang dikenal sebagai ustaz dan rutin menggelar pengajian diduga telah melecehkan belasan perempuan dalam praktik pengobatan yang ia lakukan.
Murtan menjalankan praktiknya di kediaman yang juga diberi nama Saung Dzikir Al-Zikra, terletak di RT 02 RW 06, Jatimurni.
Lokasi tersebut sejak lama dikenal warga sebagai tempat pengajian dan pengobatan spiritual.
Ketua RT setempat, Gunam, Murtan rutin mengadakan pengajian setiap malam Jumat, mulai pukul 12 malam hingga 4 pagi.
Sejak berdiri pada 2011, Saung Dzikir Al-Zikra banyak menarik perhatian warga sekitar.
“Kalau pengajian memang tiap malam Jumat ada. Banyak jemaah yang hadir. Pasien juga datang dari luar wilayah,” ujar Gunam, Kamis (15/5/2025).
Baca juga: Sanksi Sosial untuk Pelaku Pelecehan Jathil Reog Ponorogo, Ngaku Terpengaruh Miras
Praktik pengobatan alternatif yang dijalankan Murtan menggunakan air doa dan metode spiritual lain.
Banyak warga percaya bahwa ia bisa mengobati orang kesurupan hingga penyakit nonmedis.
Namun, dari mulut ke mulut mulai beredar kabar tidak sedap.
Sejumlah pasien perempuan mulai mengungkapkan dugaan pelecehan seksual yang mereka alami saat berobat.
15 Korban Perempuan Sudah Melapor
Gunam menyebutkan bahwa sejauh ini terdapat sekitar 15 perempuan yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh Murtan.
“Dari laporan yang saya terima, korban ada 15 orang. Kebanyakan berasal dari sekitar Jatimurni dan Kota Bekasi,” ungkapnya.
Kasus ini langsung ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Pada Kamis, 8 Mei 2025, aparat dari Satpol PP dan Kepolisian menyegel lokasi praktik Saung Dzikir Al-Zikra.
“Setelah ramai kasus ini, pelaku dan keluarganya langsung pergi. Sampai sekarang belum diketahui keberadaannya,” jelas Gunam.
Bangunan tempat praktik yang disegel berada di belakang rumah utama dan selama ini digunakan untuk pengobatan spiritual oleh pelaku.
Pihak Kepolisian sudah melayangkan surat pemanggilan kepada pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Namun hingga saat ini, Murtan belum memenuhi panggilan dan masih dalam pencarian aparat.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap praktik pengobatan alternatif yang tidak memiliki izin resmi. (Tribun Jakarta/Yusuf Bachtiar)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pelecehan Berkedok Pengobatan Alternatif di Bekasi, Ada Belasan Korban: Pelaku Rutin Gelar Pengajian
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.