Kamis, 2 Oktober 2025

Terlibat Kasus Narkoba, Jarred Shaw Terancam Dilarang Main di Liga Basket Indonesia

Pebasket asal Amerika Serikat, Jarred Shaw, ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta, karena terlibat kasus narkotika.

HO/Tribunnews.com
KASUS NARKOTIKA - Polisi mengamankan atlet basket asal Amerika Serikat (AS) Jarred Dwayne Shaw atau JDS (34) di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Rabu (7/5/2025). Dia diduga menerima paket narkotika yang dikemas dalam bentuk permen. 

Paket dikirim dengan nama penerima IM yang alamatnya di apartemen kawasan Cisauk, Tangerang.

Ronald mengatakan kasus ini terungkap berkat kerja sama atau joint investigation antara pihak kepolisian dan pihak Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Temuan diawali dari petugas Bea-Cukai yang mencurigai adanya tindak pidana peredaran gelap narkotika yang dikirim dari Thailand ke Indonesia melalui jasa pengiriman.

Ketika itu, pihak Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta mendapati pengiriman berupa satu buah paket EMS World Thailand nomor airwaybill EE206616913TH dengan nama pengirim Jitnarec Konchinda beralamatkan di Bangkok.

Paket itu berisikan 20 bungkus permen bertuliskan 'Vita Bite'. Permen itu ternyata mengandung narkotika golongan 1 jenis Delta 9 THC (tetrahydrocannabinol) dengan jumlah keseluruhan sebanyak 132 buah atau dengan keseluruhan berat bruto 869 gram.

"Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pengambilan paket EMS atas nama JDS pada hari Rabu tanggal 7 Mei 2025 sekira pukul 21.47 WIB di lobi Apartemen Casa De Parco Sampora Unit Magnolis," terang Roland.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved