Jumat, 3 Oktober 2025

Tahanan Kabur dengan Panjat Tembok PN Jakut, Polisi Dalami Dugaan Lalai Pengawasan

Dua tahanan ini melarikan diri dengan cara memanjat tembok belakang gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Net
ILUSTRASI TAHANAN KABUR - Polisi masih memburu satu dari dua tahanan titipan yang kabur dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Jakut). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih memburu satu dari dua tahanan titipan yang kabur dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Jakut).

Dalam hal ini, polisi akan mendalami apakah ada kelalaian dalam pengawasan sehingga tahanan bisa melarikan diri atau tidak.

"Untuk awal kejadian masih kami dalami. Ini masih dalam pencarian," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Tommy Brian Hutomo saat dihubungi, Rabu (7/5/2025).

Baca juga: Kuasa Hukum Reza Gladys Bicara soal Masa Tahanan Nikita Mirzani yang Diperpanjang

Dari informasi sementara, dua tahanan ini melarikan diri dengan cara memanjat tembok belakang gedung PN Jakut.

Namun, saat ini satu tahanan sudah berhasil ditangkap kembali di sekitaran gedung PN Jakut. Sementara, satu tahanan lainnya masih diburu.

"Untuk pencarian kami upayakan dengan ada drone dan bergabung dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara," ungkapnya.

Dua tahanan yang dititip di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) dikabarkan kabur pada Selasa (6/5/2025).

Informasi dari staf pengadilan, tahanan tersebut melarikan diri sekira pukul 19.00 WIB.

"Sudah kami upayakan pencarian dikerahkan dengan bergabung dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, kami upaya juga dengan menerbangkan drone, masih dalam pencarian," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Tommy Brian Hutomo saat dihubungi, Rabu (7/5/2025).

Baca juga: Polisi Jelaskan soal Penambahan Masa Tahanan Nikita Mirzani, Buntut Kasus Dugaan Pemerasan


Tommy menyebut dari dua tahanan kasus Mucikari, satu orang di antaranya sudah ditangkap. Sementara, satu lagi masih dilakukan pencarian.


"Untuk yang kabur dua orang. Satu sudah tertangkap," tuturnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved