Selasa, 30 September 2025

Jonathan Frizzy Terjerat Obat Keras

Kasus Vape Ilegal: Jonathan Frizzy Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka, Ini Alasan Polisi

Jonathan Frizzy terseret kasus vape ilegal berisi obat keras, jadi tersangka tapi tidak ditahan. Ini alasan polisi yang bikin heboh.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Glery Lazuardi
TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro
DIPERIKSA PAKAI SARUNG - Jonathan Frizzy sarungan di Lantai 4 Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Benda, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/5/2025). Jonathan Frizzy ternyata sedang dalam masa penyembuhan setelah operasi ambeien atau wasir. Jonathan Frizzy resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vape ilegal mengandung obat keras, namun tidak ditahan oleh polisi. 

Meski begitu, ancaman hukumannya tidak main-main: maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Baca juga: Respons Benny Simanjuntak usai Jonathan Frizzy Resmi Tersangka, Kekeh Bukan Narkoba: Tidak Terlibat

Apa yang Terjadi Selanjutnya?

Kini publik menanti, bagaimana proses hukum terhadap JF akan berlanjut.

Banyak yang menyayangkan keterlibatannya dalam kasus ini, apalagi sebagai figur publik yang dikenal luas.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap peredaran produk kesehatan ilegal, termasuk di kalangan selebritas.

Apakah JF akan bertanggung jawab penuh atas perbuatannya? Atau justru kasus ini menyisakan tanda tanya lain?

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan