Tampang Ketua Ranting Ormas GRIB Jaya Harjamukti Inisiator Pembakaran Mobil Polisi di Depok
Tony Simanjuntak merupakan Ketua Ranting Grib Harjamukti yang dilaporkan terkait kasus perusakan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Menurutnya kepemilikan senpi tanpa izin itu bagian dari adanya pengaduan dari masyarakat tindak pidana sebelum terjadi pembakaran mobil polisi.
"Perlu kami sampaikan bahwa awal mulai kejadian ini di mana pada saat PT PP Property akan melaksanakan pemagaran di Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok ini dihalangi oleh saudara TS beserta pengikutnya," kata Abdul Waras di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/4/2025).
Baca juga: Gesekan Pemuda Pancasila dan GRIB di Bandung Berakhir Damai
Kemudian senjata api itu digunakan untuk melakukan pengancaman dan atau intimidasi kepada petugas eskavator dari PT Property yang akan melakukan pemagaran.
Pada saat itu yang bersangkutan memberikan ancaman akan melakukan tembakan.
"Yang bersangkutan melakukan tembakan sebanyak tiga kali mengenai kaca beko menyebabkan pecah dan mengenai kaki dari operator beko," tambahnya.
Pihak kepolisian belum mengetahui dari mana asal usul senpi tersebut.
"Artinya kami tentu akan mendalami dari mana asal-muasal kepemilikan tadi," ujar Kapolres.
Selama menangani proses penyelidikan bahwa TS tidak kooperatif dengan petugas.
Walhasil penyidik melakukan tindakan menjemput pada yang bersangkutan.
Pada saat dilakukan penjemputan terjadi upaya dari yang bersangkutan dan para pengikutnya yakni menghalangi dan juga pengrusakan terhadap mobil operasional penyidik.
BEM-PTNU Minta KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji untuk Cegah Penggiringan Opini |
![]() |
---|
KPU Cabut Aturan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Tanpa Diskusi dengan DPR dan Presiden |
![]() |
---|
Kapolda Metro Jaya: Satu Anak Berhadapan dengan Hukum Terlibat Kasus Pembakaran Halte Transjakarta |
![]() |
---|
16 Orang Jadi Tersangka Perusakan Fasum Demo Jakarta, Kapolda Metro: Mereka Perusuh Bukan Pendemo |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Tetapkan 16 Tersangka Kasus Pembakaran Sejumlah Halte di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.