Senin, 6 Oktober 2025

Pasar Mangga Dua dan Barang Bajakan

Penuturan Pedagang Tas KW Super di Mangga Dua yang Pelanggannya Istri Pejabat hingga Artis

 Kawasan Mangga Dua di Jakarta Utara masih menjadi destinasi favorit para pencinta fashion, begini penuturan pedagang tas bermerek.

Editor: Wahyu Aji
Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino
PASAR MANGGA DUA RAMAI - Meski disebut sebagai sarang barang bajakan oleh pemerintah Amerika Serikat (AS), kawasan Pasar Mangga Dua Jakarta tetap ramai pembeli pada Minggu(20/4/2025). 

Hal ini tercantum dalam laporan 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers yang dikeluarkan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR).

Laporan itu menyebutkan kawasan Mangga Dua terus menerus berada dalam daftar pantauan prioritas dan Tinjauan Pasar Terkenal untuk Pemalsuan dan Pembajakan Tahun 2024.

Diketahui, dalam laporan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat, Mangga Dua menjadi salah satu lokasi yang ditemui banyak barang dagangan diperdagangkan.

Laporan itu menyebut Mangga Dua menjadi pasar yang populer untuk berbagai barang palsu, termasuk tas, dompet, mainan, barang berbahan kulit, dan pakaian.

Dokumen tersebut juga menyatakan, tidak ada penegakkan hukum yang tegas dilakukan oleh pemerintah terkait keberadaan barang bajakan yang dijual bebas.

"Mangga Dua remains a popular market for a variety of counterfeit goods, including handbags, wallets, toys, leather goods, and apparel. There has been little or no enforcement actions against counterfeit sellers. Stakeholders continue to report that warning letters issued to sellers have been largely ineffective and they raise concerns about the lack of criminal prosecutions. Indonesia should take robust and expanded enforcement actions in this and other markets, including through actions by the IP Enforcement Task Force," begitu isi halaman 46 dalam dokumen berjudul 2024 Review of Notorious Markets for Counterfeiting dan Piracy.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengeklaim bahwa pemerintah terus mengawasi perdagangan barang-barang ilegal di Mangga Dua yang dikeluhkan pemerintah AS sebagai sarang barang bajakan.

Kendati melakukan pengawasan, Budi mengaku perlu menyelidiki lebih lanjut tuduhan bahwa Mangga Dua menjadi lokasi perdagangan barang-barang bajakan.

"Jadi apapun nanti, termasuk yang di Mangga Dua kita akan terus rutin melakukan (pengawasan). Kami kan belum ekspos ya, karena kan kami harus selidiki dulu sebelum benar-benar datanya kita dapat," kata Budi di Kantor DPP PAN, Jakarta, Minggu (20/4/2025).

Budi enggan mengungkap secara detil ketika ditanya penindakan yang sudah dilakukan oleh Kementerian Perdagangan selama ini.

Ia hanya memastikan bahwa perusahaan yang terbukti mendagangkan barang ilegal bakal dijatuhi beragam sanksi, mulai dari penyitaan barang hingga penutupan operasional.

Budi pun menegaskan, barang ilegal tidak boleh masuk dan diperdagangkan di wilayah Indonesia.

Baca juga: Asal Usul Nama Kawasan Mangga Dua Jakarta, yang Disebut Pemerintah AS Pasar Sarang Barang Bajakan

"Barang ilegal ya baik dari manapun, mau dari negara manapun, kalau itu ilegal, itu kan memang tidak boleh. Ya di aturan kita, di UU kita, di Permendag kita kan melarang barang-barang yang ilegal masuk," ujar Budi. (TribunJakarta/Gerald)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved