Minggu, 5 Oktober 2025

Pasar Mangga Dua dan Barang Bajakan

Sejarah Mangga Dua: Dari Pohon Mangga dan Buaya ke Pasar Barang Bajakan Disorot AS

Mangga Dua, dari pohon mangga dan sarang buaya, kini jadi pasar bajakan yang disorot AS. Temukan sejarah dan kontroversinya di sini.

|
Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
PASAR MANGGA DUA - Sejarah Mangga Dua: Dari pohon mangga besar dan sarang buaya, kini jadi pasar bajakan yang disorot tajam oleh Amerika Serikat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mangga Dua, yang awalnya dikenal dengan dua pohon mangga besar dan sebagai sarang buaya, kini berubah menjadi pasar barang bajakan yang disorot tajam oleh Amerika Serikat.

Kawasan ini, yang dulunya dipenuhi pohon mangga, kini terkenal sebagai pusat perdagangan barang bajakan yang dianggap menghambat hubungan dagang antara Indonesia dan AS. 

Sejarah panjang kawasan ini mencatat perubahan besar yang mencuri perhatian internasional.

Baca juga: Pasar Mangga Dua Jadi Sarang Barang Bajakan dan Pemerintah Lemah Penegakan Hukum, Ini Kata Kemendag

Asal Usul Nama Mangga Dua: Pohon Mangga yang Membentuk Identitas Kawasan

Nama Mangga Dua kini tengah trending dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Sorotan ini muncul setelah Pemerintah Amerika Serikat melalui Kantor Perwakilan Dagang (USTR) menyebut kawasan Pasar Mangga Dua, Jakarta, sebagai tempat peredaran barang bajakan dan ilegal.

Namun di balik citra pusat perbelanjaan tersebut, tak banyak yang tahu bahwa nama Mangga Dua berasal dari dua pohon mangga besar yang dahulu tumbuh di kawasan tersebut.

Sebutan Mangga Dua menurut cerita berasal dari dua buah pohon mangga besar di depan masjid ini di masa lampau," kata Anies Baswedan dalam unggahannya di Instagram lewat akun @aniesbaswedan, Senin (22/3/2021).

Pernyataan tersebut disampaikan Anies saat melakukan blusukan ke Masjid Nurul Abrar, yang terletak di kawasan Mangga Dua.

Masjid yang dibangun sejak 1841 dan direnovasi pada 1986 itu merupakan masjid bersejarah yang menyimpan cerita penyebaran Islam di Jakarta.

BARANG BAJAKAN - Salah satu toko tas mewah atau tas branded KW di ITC Mangga Dua, Jakarta Utara, saat dikunjungi pada Kamis (30/3/2023). Kini, Mangga Dua Jakarta mendapat sorotan tajam pemerintah Amerika Serikat terkait maraknya perdagangan barang bajakan di pusat perbelanjaan tersebut.
BARANG BAJAKAN - Salah satu toko tas mewah atau tas branded KW di ITC Mangga Dua, Jakarta Utara, saat dikunjungi pada Kamis (30/3/2023). Kini, Mangga Dua Jakarta mendapat sorotan tajam pemerintah Amerika Serikat terkait maraknya perdagangan barang bajakan di pusat perbelanjaan tersebut. (Kompas.com/Rizky Syahrizal)

Masjid Nurul Abrar juga menjadi tempat dimakamkannya 12 tokoh penting, seperti Sayyid Abubakar bin Alwi Bahsan Jamlullail ulama yang menentang penjajahan Belanda hingga Kapitein China pertama di Batavia, Souw Beng Kong. 

Sejak 1972, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan masjid ini beserta kompleks makamnya sebagai cagar budaya.

Mangga Dua Sebagai Habitat Buaya: Kejadian Langka yang Terjadi pada 2018

Selain asal-usul dari pohon mangga, kawasan ini juga pernah dikenal sebagai habitat buaya.

Pada 2018 lalu, tiga ekor buaya ditemukan berkeliaran di Kali Anak Ciliwung, tak jauh dari Mal Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara.

"Jenisnya tadi dari pengamatan gambar ada dua ekor. Yang satu buaya muara yang satu buaya Senyulong," kata Ismed, petugas BKSDA DKI Jakarta, Selasa (9/10/2018).

Ismed menjelaskan bahwa buaya Senyulong merupakan spesies langka asal Kalimantan.

"Senyulong mulutnya agak panjang, kalo (buaya) muara mulutnya nggak panjang," jelasnya.

Ia menduga buaya tersebut bisa saja lepas atau sengaja dilepas ke kali. 

"Habitatnya nggak di sini, mungkin sengaja dilepas atau lepas sendiri," tambahnya.

Baca juga: Pasar Mangga Dua: Kritik AS dan Isu Sentra Penjualan Barang Palsu

Sorotan Amerika Serikat terhadap Pasar Mangga Dua dan Masalah Barang Bajakan

Kini, kawasan yang dulunya alami dan penuh nilai sejarah itu mendapat sorotan tajam dari Amerika Serikat.

Dalam Laporan Estimasi Perdagangan Nasional 2025 tentang Hambatan Perdagangan Luar Negeri, USTR menyebut Pasar Mangga Dua sebagai salah satu pusat barang bajakan di Indonesia.

“Amerika Serikat juga terus mendorong Indonesia untuk menyediakan sistem perlindungan yang efektif terhadap penggunaan komersial yang tidak adil,” bunyi dokumen USTR dikutip dari ustr.gov, Minggu (20/4/2025).

Dokumen itu juga menyatakan bahwa masih lemahnya penegakan hukum di Indonesia menjadi masalah utama.

AS mendesak pembentukan satuan tugas khusus untuk penegakan hukum Kekayaan Intelektual (HAKI).

“Mangga Dua masih menjadi pasar yang populer untuk berbagai barang palsu, termasuk tas, dompet, mainan, barang berbahan kulit, dan pakaian jadi. Hanya ada sedikit atau bahkan tidak ada tindakan penegakan hukum terhadap penjual barang palsu," tulis dokumen tersebut.

"Para pemangku kepentingan terus melaporkan bahwa surat peringatan yang diberikan kepada penjual sebagian besar tidak efektif dan menimbulkan kekhawatiran tentang kurangnya penuntutan pidana. Indonesia harus mengambil tindakan penegakan hukum yang kuat dan diperluas di pasar ini dan pasar lainnya, termasuk melalui tindakan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penegakan Kekayaan Intelektual," tambah laporan USTR tersebut.

(TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNJAKARTA.COM)

Akses Tribunnnews.com di Google News atau WhatsApp Channel Tribunnews.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved