Senin, 29 September 2025

5 Fakta Pembakaran 3 Mobil Polisi di Depok: 2 Orang Jadi Tersangka hingga Temuan Kompolnas di TKP

Berikut fakta-fakta tiga mobil polisi dibakar massa di Depok, berawal dari penangkapan pelaku pidana berinisial TS, kini dua orang jadi tersangka.

Penulis: Nuryanti
Ist
DIBAKAR - Mobil polisi dibakar massa OTK di wilayah Pondok Rangon, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Jumat (18/4/2025). Berikut fakta-fakta tiga mobil polisi dibakar massa di Depok, berawal dari penangkapan pelaku pidana berinisial TS, kini dua orang jadi tersangka. 

“Namun ketika proses penjelasan dari surat perintah membawa, langsung mendapatkan perlawanan dari yang bersangkutan sendiri,” katanya, Jumat, dikutip dari Wartakotalive.com.

“Terjadi pergumulan yang cukup sengit dan ada suara ribut yang cukup besar dan peristiwa itu segera diketahui oleh lingkungan sekitarnya,” jelasnya.

3. Terjadi Penyerangan

Setelah terjadi keributan, sejumlah massa OTK di lingkungan tersebut langsung melakukan penyerangan terhadap anggota polisi.

“Pada kegiatan tersebut personel kami datang ke lokasi dengan 4 mobil,” kata Bambang.

Pelaku sendiri berhasil diamankan dan dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa ke Mapolres Metro Depok.

Saat keempat mobil polisi hendak jalan, tiba-tiba tim Satreskrim Polres Metro Depok langsung diserang dan dikejar oleh gerombolan OTK.

Baca juga: Sepak Terjang Ketua Ormas di Depok yang Diduga Sebabkan Mobil Polisi Dibakar, Mengapa Dibela Warga?

Satu mobil polisi yang membawa pelaku, berhasil kabur dari kejaran massa hingga sampai ke Mapolres Metro Depok.

Namun, tiga mobil lainnya tertahan di gerbang portal hingga berakhir diamuk massa dan berujung pembakaran.

“Tiga kendaraan yang tertinggal di lokasi tersebutlah yang dibakar atau dirusak oleh warga Pondok Rangon,” papar Bambang.

“Kalau dari personel kami luka terbuka enggak ada, ya Alhamdulillah, antara enggak ada sama juga belum pada merasakan sakit gitu, masih berusaha mengatasi situasi,” tambahnya.

GARIS POLISI - Ilustrasi garis polisi diunduh dari situs Freepik pada Senin (7/4/2025). Berikut fakta-fakta tiga mobil polisi dibakar massa di Depok.
GARIS POLISI - Ilustrasi garis polisi diunduh dari situs Freepik pada Senin (7/4/2025). Berikut fakta-fakta tiga mobil polisi dibakar massa di Depok. (Freepik)

4. Temuan Kompolnas

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memeriksa lokasi penyerangan dan pembakaran mobil polisi, Minggu (20/4/2025).

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam dan Supardi Hamid, melihat tempat kejadian perkara (TKP) didampingi Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras.

Mereka berjalan kaki menyusuri jalan di sepanjang Kampung Baru sebelum sampai di TKP penangkapan TS.

Choirul Anam mengatakan pihaknya menemukan dua peristiwa setelah memeriksa lokasi kejadian.

"Peristiwa di portal kampung dan TKP penangkapan TS," kata Choirul Anam, Minggu, seperti diberitakan TribunnewsDepok.com.

Baca juga: Awal Mula Tiga Mobil Polisi Hangus Dibakar Saat Tangkap Tersangka Ketua Ormas di Depok

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan