Terungkap Pemicu Pria di Depok Dikeroyok, Sempat Diancam dengan Nada Intimidatif dari Pelaku Utama
Aksi pengeroyokan ini baru berhenti setelah warga sekitar turun tangan melerai namun ancaman justru dilontarkan sebelum pelaku meninggalkan lokasi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria berinisial P menjadi korban pengeroyokan brutal saat menagih tagihan pembayaran di sebuah toko di kawasan Depok, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Tak hanya dianiaya, korban juga menerima ancaman bernada intimidatif dari pelaku utama.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa kejadian berawal saat korban mendatangi pelaku berinisial HU untuk menanyakan soal tagihan pembayaran di toko miliknya.
Namun, bukannya menerima jawaban baik, korban malah mendapatkan perlakuan kasar.
HU disebut marah karena merasa usahanya terganggu oleh korban, yang pernah melaporkannya karena aktivitas pembakaran sampah yang berulang hingga menyebabkan anak korban sakit.
“Pelaku marah karena merasa usahanya terhambat/ditutup oleh korban,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (11/4/2025).
Baca juga: Tagih Utang Berujung Pembacokan di Tuban, Debt Collector Diserang Nasabah Pakai Pedang
Setelah cekcok terjadi, pelaku langsung mencekik leher korban dengan tangan kanan.
Tidak lama kemudian, sekitar enam orang karyawan HU turut mendatangi korban.
Dua orang memegangi tangan korban, satu orang lainnya memiting leher dari belakang.
Aksi pengeroyokan ini baru berhenti setelah warga sekitar turun tangan melerai namun ancaman justru dilontarkan sebelum pelaku meninggalkan lokasi.
“Belum tahu dia orang Karo, saya comot kamu,” ucap HU kepada korban.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka cakar di rahang bawah sebelah kanan dan rasa sakit di leher.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada Kamis (10/4/2025), pukul 15.42 WIB.
Saat ini, kasus ditangani oleh Polres Metro Depok, dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Viral Gerobak Ketoprak di Depok Dirusak dan Penjual Dianiaya, Pembeli Emosi Ditagih Rp3 Ribu |
![]() |
---|
Beri Rasa Aman, Dirjen Polpum Kemendagri Pacu Forkopimda dan Forkopimcam Depok Aktifkan Siskamling |
![]() |
---|
Dipicu Persoalan Buka Tutup Portal Perumahan Seorang Satpam Lansia di Depok Dianiaya Warga |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah DPRD Kini Disorot: Depok Capai Rp47 Juta per Bulan, Jateng Rp79 Juta, DKI Rp78 Juta |
![]() |
---|
Kasus Penjarahan Rumah Pejabat, Polisi: Akan Diproses Tuntas, Aktor Utama Diburu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.