Sabtu, 4 Oktober 2025

Jadi Tersangka, Penganiaya Satpam Rumah Sakit di Bekasi Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

AF (25), pelaku penganiayaan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi, Jawa Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kolase: Tangkap layar kanal YouTube tvOneNews
SATPAM DIBANTING - Tangkap layar video viral aksi AF, pemuda banting satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, Kota Bekasi, hingga koma selama 4 hari. AF (25), pelaku penganiayaan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi, Jawa Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Laporan polisi itu, teregister dengan nomor LP/B/687/|II/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

"Awal kejadian terlapor memarkir mobilnya di depan UGD Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat dalam keadaan kurang maju dan mengganggu jalan, kemudian ditegur dan diberikan pengertian oleh korban," ucap Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).

Namun, terlapor marah dan setelah memajukan kendaraannya terlapor turun dari mobil dan langsung menghampiri korban.

Selanjutnya, terlapor mendorong dan memukul korban, lalu membanting korban hingga terjatuh dan mengalami luka pada bagian kepala.

"Korban sempat pingsan atau tidak sadarkan diri," sambungnya.

Ade Ary menyebut, terlapor disangkakan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

Sejumlah saksi sudah dimintai keterangannya perihal kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Setelah dilakukan gelar perkara, kasus ini ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

"Ya benar sudah penyidikan," tutur Ade.

Saat ini proses penanganan perkara penyerahan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada pelapor dan terlapor.

Kemudian, pengiriman dan pengimputan SPDP ke pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Pemuda Penganiaya Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Jadi Tersangka, Ancaman Hukuman 5 Tahun.

(Tribunnews.com/Deni/Reynas)(TribunBekasi.com/Rendy Rutama)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved