Kakak Beradik Jual Ginjal di Bundaran HI Jakarta, Ibu Dilaporkan Kasus Penggelapan Uang
Seorang wanita asal Jakarta bernama Syafrida Yani ditahan usai dilaporkan atas kasus penggelapan uang. Kedua anaknya menjual ginjal agar Yani bebas.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
timtribunsolo
Keputusan Farrel dan Nayaka untuk menjual ginjal sebagai bentuk protes muncul setelah mereka merasa tidak ada keadilan dalam kasus ibunya.
"Saya mau melawan orang yang menzalimi ibu saya karena mereka bukan orang biasa, mereka orang berada," ungkap Farrel.
Baca juga: Kakak Beradik Ini Menjual Ginjal di Bundaran HI demi Membebaskan Ibu Mereka yang Ditahan Polisi
Dalam upaya menarik perhatian publik, mereka membentangkan poster yang bertuliskan "Menjual Ginjal untuk Membebaskan Ibu".
Meskipun Syafrida telah mengembalikan handphone dan menunjukkan rincian pengeluaran uang Rp10 juta kepada pemilik rumah, laporan tersebut tetap tidak dicabut.
Farrel dan Nayaka berharap dengan aksi mereka, masyarakat akan lebih memahami situasi yang dihadapi oleh ibunya dan dapat memberikan dukungan.
Dengan demikian, kasus ini tidak hanya mengenai penggelapan uang, tetapi juga tentang keadilan dan perjuangan seorang anak untuk membela ibunya.
Farrel dan Nayaka berharap aksi mereka dapat memberikan dampak positif dalam pencarian keadilan untuk Syafrida Yani.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Penahanan Ibu Ditangguhkan, Kakak-Adik yang Mau Jual Ginjal di Bundaran HI Kini Bisa Kumpul Keluarga
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Arya Bima Suci)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.