Senin, 6 Oktober 2025

Kronologi Farel dan Nayaka Nekat Jual Ginjal, Ibu Ikhlas Bantu Saudara Malah Dijebloskan ke Penjara

Ternyata, ibu mereka yang saat ini ditahan di Polres Tangsel telah dituduh melakukan penggelapan uang.

Warta Kota/Yolanda Putri
JUAL GINJAL - Dua remaja melakukan aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025). Mereka adalah kakak-adik yang bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah. Keduanya terlihat membentangkan kertas berisi tawaran menjual ginjal untuk menolong ibu mereka yang kini sedang ditahan polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut ini kronologi kakak adik, Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah nekat menawarkan jual ginjal di Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Mereka membentangkan poster berwarna biru di trotar kawasan Bundaran HI. 

Baca juga: Kakak Beradik Ini Menjual Ginjal di Bundaran HI demi Membebaskan Ibu Mereka yang Ditahan Polisi

Mereka menuliskan bahwa sang ibunda sedang ditahan di Polres Tangerang Selatan.

"TOLONG KAMI... KAMI INGIN MENJUAL GINJAL UNTUK MEMBEBASKAN BUNDA KAMI YANG DITAHAN DI POLRES TANGSEL" tulisan di poster tersebut.

Baca juga: Mitos atau Fakta Pasien Penyakit Ginjal Kronik Dilarang Konsumsi Semua Jenis Buah-buahan?

Ternyata, ibu mereka yang saat ini ditahan di Polres Tangsel telah dituduh melakukan penggelapan uang.

Mirisnya aksi dilakukan anggota keluarga mereka sendiri.

“Ibu saya hanya seorang penjual makanan rumahan. Awalnya ibu hanya membantu saudara ayah untuk mengurus rumahnya, karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri,” ucap Farrel saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

Dari sinilah kemudian petaka itu datang.

Pemilik rumah marah lantaran sang ibu yang diketahui bernama Syafrida Yani tidak bisa dihubungi lantaran ponsel miliknya rusak.

Agar mudah dihubungi, sang pemilik rumah kemudian membelikan sang ibu satu unit ponsel.

Tak cuma ponsel, Syafrida juga diberikan uang sebesar Rp10 juta untuk mengurus keperluan rumah termasuk membayar seorang asisten rumah tangga.

“Uang diberikan cash dan setiap ada pengeluaran rinciannya selalu dicatat ibu saya,” ujarnya.

Baca juga: Kisah Farrel-Nayaka, Kakak Adik Jual Ginjal demi Bebaskan Ibu yang Dituduh Gelapkan Uang Keluarga

Tak Bisa Membela Diri

Seiring berjalannya waktu, Yani memutuskan untuk tak lagi mengurus rumah itu lantaran tak tahan kerap dimaki dengan kata-kata kasar.

Tak terima dengan sikap Yani, sang pemilik rumah kemudian melapor Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan barang dan sejumlah uang.

“Saat diperiksa, ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping. Di sisi lain pelapor ditemani pengacaranya,” tuturnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved