Kronologi sang Ibu Dipenjara hingga Buat Kakak-Adik Farrel dan Nayaka Jual Ginjal, Bantu Saudara
Kakak-adik Farrel dan Nayaka menawarkan menjual ginjal mereka demi membebaskan sang ibu dari penjara. Ibu keduanya disebut dituduh mencuri.
TRIBUNNEWS.COM - Kakak-adik bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah menawarkan untuk menjual ginjal mereka demi membebaskan sang ibu, Syafrida Yani, dari penjara.
Farrel dan Nayaka menawarkan ginjal mereka di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
Sembari membawa poster bertuliskan, "Tolong kami, kami ingin menjual ginjal untuk membebaskan Bunda kami yang ditahan di Polres Tangsel," keduanya berdiri menghadap ke jalan raya.
Kepada TribunJakarta.com, Farrel dan Nayaka membeberkan kronologi ibunya ditahan.
Hal ini bermula saat Yani membantu saudara sang suami yang bekerja di sebuah maskapai hingga sering bepergian ke luar negeri.
Yani diketahui membantu saudara iparnya itu untuk mengurus rumah.
"Awalnya, Ibu hanya membantu saudara ayah untuk mengurus rumahnya, karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering ke luar negeri," jelasnya, Kamis.
Pada suatu kesempatan, lanjut keduanya, pemilik rumah sempat marah lantaran Yani tak bisa dihubungi sebab ponselnya rusak.
Setelahnya, pemilik rumah pun membelikan ponsel untuk Yani dan memberi uang sebanyak Rp10 juta.
Uang itu, dikatakan Farrel dan Nayaka, diberikan untuk mengurus keperluan rumah dan membayar seorang asisten rumah tangga.
Menurut keduanya, sang ibu selalu rutin mencatat pengeluaran dari uang tersebut.
Baca juga: Latar Belakang Kakak Adik Farrel dan Nayaka Tawarkan Ginjalnya, Lawan Orang Tajir yang Zalimi Ibu
"Uang diberikan cash dan setiap ada pengeluaran, rinciannya selalu dicatat Ibu saya," kata mereka.
Tetapi, karena kerap dimaki-maki menggunakan kata kasar, Yani pun memilih berhenti membantu saudara iparnya mengurus rumah.
Sayang, Yani justru harus menghadapi pihak kepolisian karena saudara iparnya melapor ke Polsek Ciputat atas tuduhan penggelapan barang dan sejumlah uang.
Farrel dan Nayaka mengatakan, ibu mereka tidak bisa membela diri karena tak diberikan pendamping.
Sumber: TribunSolo.com
Farrel Mahardika Putra
Nayaka Rivanno Attalah
Syafrida Yani
Bundaran HI
Jakarta Pusat
Polres Tangerang Selatan
jual ginjal
Angga Raka Pegang 3 Jabatan Sekaligus, Berapa Harta Kekayaannya? |
![]() |
---|
Bus TransJakarta Seruduk Truk di Jalan Cideng Timur Jakarta Pusat, Satu Orang Luka |
![]() |
---|
Jelang Demo Ojol, Polisi Siagakan Penyekatan Lalu Lintas di Kawasan Patung Kuda Jakpus |
![]() |
---|
6.118 Personel Polisi Kawal Jalannya Aksi Unjuk Rasa Ojek Online Hari Ini |
![]() |
---|
Polisi: Uang di Rekening Dormant Aman, Belum Berpindah ke Rekening Pelaku Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.