Selasa, 7 Oktober 2025

Kronologi Farel dan Nayaka Nekat Jual Ginjal, Ibu Ikhlas Bantu Saudara Malah Dijebloskan ke Penjara

Ternyata, ibu mereka yang saat ini ditahan di Polres Tangsel telah dituduh melakukan penggelapan uang.

Warta Kota/Yolanda Putri
JUAL GINJAL - Dua remaja melakukan aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025). Mereka adalah kakak-adik yang bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah. Keduanya terlihat membentangkan kertas berisi tawaran menjual ginjal untuk menolong ibu mereka yang kini sedang ditahan polisi. 

Sang ibu disebut Farrel, sempat menunjukkan rincian pengeluaran dari uang yang sempat diberikan oleh pemilik rumah.

Bahkan, Yani juga sudah mengembalikan ponsel dan uang Rp10 juta yang sebelumnya diberikan pemilik rumah.

Baca juga: Propam Polres Tangsel Selidiki Dugaan Anggota yang Dilaporkan Istri karena Selingkuh

“Namun tetap saja ibu ditahan Polres Tangerang Selatan sejak kemarin. Padahal ibu tidak salah,” tuturnya.

Atas dasar itu, Farrel dan adiknya nekat melakukan aksi di sekitar kawasan Bundaran HI ini dengan menawarkan menjual ginjal mereka sehingga bisa memperoleh uang dalam jumlah banyak.

Uang tersebut pun bakal digunakan untuk membebaskan sang ibu.

“Saya mau melawan orang yang menzalimi ibu saya. Karena dia bukan orang biasa, mereka orang berada,” kata dia. (Tribunnews.com/WartaKota/TribunJakarta)

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved