Kronologis Eks Polisi Palak Sopir Angkot di Tanah Abang, Mengaku Intel Saat Minta 'Jatah Bensin'
Polsek Metro Gambir telah menangkap mantan anggota polisi berinisial DTK (45) yang melakukan pemalakan terhadap sopir angkot di kawasan Tanah Abang
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com
ILUSTRASI PISTOL - Polsek Metro Gambir telah menangkap mantan anggota polisi berinisial DTK (45) yang melakukan pemalakan terhadap sopir angkot di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025). Pelaku mengaku intel dan bawa pistol korek saat beraksi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, pelaku mengancam korban dengan korek api berbentuk pistol.
"Saat diamankan, yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Polri dan membawa korek api berbentuk pistol," kata Susatyo dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).
Kapolres tidak menantikan bahwa DTK merupakan mantan anggota yang sudah diberhentikan.
"Dia ternyata mantan anggota yang telah di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) pada 2012," ujar dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.