Selasa, 30 September 2025

Sakit Hati Diputuskan, Pria di Jaksel Sewa Orang Lain Rp 2 Juta Tusuk Mantan Pacar

Seorang pegawai toko di berinisial S (19) di Mall Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjadi korban penusukan oleh mantan pacarnya.

|
Editor: Erik S
Freepik
PEREMPUAN DITUSUK - Seorang pegawai toko di berinisial S (19) di Mall Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjadi korban penusukan pada Sabtu (8/3/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Seorang pegawai toko di berinisial S (19) di Mall Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjadi korban penusukan pada Sabtu (8/3/2025).

Dalah penusukan itu adalah seorang pria berinisial MNA (19), mantan kekasih S,

MNA menyewa orang berinisial FF (20) membantunya melukai mantan pacar.

Baca juga: Kronologi Penusukan Wanita di Tegal, Mantan Pacar Marah

Penusukan ini dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku setelah diputus cinta oleh korban.

Kemudian MNA dan FF pun bertemu di sebuah warung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sambil mengonsumsi minuman keras.

MNA rela merogoh kocek sebesar Rp2 juta untuk memberikan imbalan kepada FF bila berani menikam mantan pacarnya.

"Dalam percakapan, pelaku mengungkapkan niatnya untuk menyerang korban dan menawarkan imbalan Rp 2 juta kepada FF untuk mengantarnya ke lokasi kejadian," kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya SP Sembiring, Minggu (9/3/2025).

Pada hari kejadian, FF mengantar MNA ke lokasi membalas dendam ke mantan kekasihnya pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Begitu melihat S, MNA langsung menusuknya dan melarikan diri.

Korban, yang bekerja sebagai karyawan swasta, mengalami luka serius akibat serangan tersebut.

Baca juga: Profil Gusnahari, Hakim Pengadilan Agama Batam jadi Korban Penusukan, Dikenal Sosok yang Tegas

Petugas keamanan mal yang menemukan korban tergeletak dengan luka tusuk segera melaporkan kejadian kepada polisi.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap MNA di daerah Kalibata, Jakarta Selatan sekitar pukul 21.30 WIB.

Sementara rekannya FF ditangkap di Bekasi, Jawa Barat pada pukul 24.00 WIB.

"Begitu ada laporan, tim bergerak dan menangkap pelaku dan kedua pelaku mengakui perbuatannya," ujar Aditya SP Sembiring.

Selain menangkap pelakunya, polisi pun menyita sejumlah barang bukti.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan