Barang Pameran Robotemi V1 Rp 350 Juta Raib Digondol Kurir, Dua Pelaku Ditangkap di Bekasi
Kejadian bermula ketika korban, yang sedang bekerja di sebuah pameran, menggunakan jasa antar barang untuk mengirimkan barang-barang pameran ke lokasi
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus pencurian barang pameran senilai Rp 350 juta yang mengguncang Jakarta akhirnya terungkap. Dua pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian ini berhasil dibekuk oleh polisi di Bekasi, Jawa Barat, setelah melakukan penyelidikan intensif.
Kejadian bermula ketika korban, yang sedang bekerja di sebuah pameran, menggunakan jasa antar barang untuk mengirimkan barang-barang pameran ke lokasi di Jakarta Selatan.
Namun, setelah barang-barang tersebut sampai ke lokasi pameran, tiba-tiba hilang setelah kembali ke kantor korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pelaku menawarkan kepada korban untuk tidak menggunakan aplikasi jasa antar barang resmi, yang ternyata merupakan bagian dari rencana mereka untuk menggondol barang-barang berharga milik korban.
"Begitu dari lokasi pameran ke tempat asal, kembali kantornya, ini ditawarkan oleh para tersangka untuk tidak memesan melalui aplikasi dan akhirnya barang-barang milik korban tidak pernah sampai ke tangan korban dan hilang," kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/3/2025).
Barang-barang yang dicuri antara lain satu unit Ideahub S2, satu unit standing Ideahub, satu unit robo Temi V1, meja akrilik, dan kursi plastik, dengan total nilai sekitar Rp 350 juta.
Setelah melalukan penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil menangkap dua pelaku berinisial HI dan DI di Mustika Jaya, Kota Bekasi. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Jasad Ibu dan Anak Korban Banjir di Sukabumi Ditemukan Berpelukan, Terjebak dalam Rumah
Para pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang mengancam mereka dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polisi kini tengah mengembangkan kasus ini untuk melacak barang-barang lain yang dicuri dan alat yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Ade Ary juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menggunakan jasa antar barang, terutama jika barang yang dikirim memiliki nilai tinggi.
"Kepada korban untuk tidak perlu memesan pakai aplikasi langsung kami antar, kita harus berhati-hati apalagi barang yang diantar cukup bernilai," tegas Ade Ary.
Sopir Bank Jateng Sempat Tak Tahu Arah Tujuan usai Bawa Kabur Rp10 M, Bayar Taksi Online Rp10 Juta |
![]() |
---|
Saat Sembunyi, Sopir Bank Jateng Selalu Tutup Pintu Rumah yang Dibelinya dari Uang Curian Rp10 M |
![]() |
---|
Polisi yang Viral Suruh Lepas Pencuri Motor di Cikarang Bekasi Disanksi Patsus |
![]() |
---|
Diperiksa Propam Polda Metro Jaya, Begini Nasib Polisi yang Suruh Lepaskan Maling Motor di Cikarang |
![]() |
---|
60 Merek Ramaikan Pameran Sepeda Motor IMOS 2025 di BSD 24-28 September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.