4 Fakta Bos Ruko di Pulogadung Tewas Dicor: Pelaku Kuli Bangunan, Uang Rp50 Juta Korban Ikut Digasak
Seorang bos ruko di Pulogadung ditemukan tewas dalam kondisi dicor. Ternyata, pelakunya adalah kuli bangunan yang telah merenovasi rukonya.
TRIBUNNEWS.COM - Pemilik sebuah rumah dan toko (ruko) di Pulogadung, Jakarta Timuer berinsial JS (69) ditemukan tewas dalam kondisi dicor di saluran air di belakang ruko miliknya pada Rabu (26/2/2025).
Dikutip dari Warta Kota, korban sempat dinyatakan hilang sejak Minggu (16/2/2025) atau 10 hari.
Setelah penemuan itu, polisi pun langsung melakukan pembongkaran untuk mengevakuasi jasad korban.
Ternyata, pelaku adalah kuli bangunan yang tengah melakukan renovasi terhadap ruko JS berinisial ZA (35).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilpaly menuturkan peristiwa tragis ini berawal ketika pelaku dan korban sempat ribut pada Minggu (16/2/2025).
Adapun pemicu keributan tersebut karena ZA melakukan mogok kerja. Hal ini pun membuat korban marah kepada pelaku.
"Awal ceritanya pada 16 Februari 2025, korban datang ke proyek karena karyawan yang bekerja di sini mogok kerja, sehingga korban agak sedikit marah."
"Dan kebetulan, yang terduga pelaku ini berada di TKP. Jadi, dia berada di TKP, dia menjaga TKP ini, proyek yang ada di sini," ujarnya pada Rabu malam.
Lalu, JS mengajak ZA ke kepolisian untuk melaporkan dugaan pencurian peralatan proyek oleh para karyawan.
Baca juga: Suami Cor Jasad Istri di Aceh: Saksi dengar ada Cekcok hingga Teriakan Minta Ampun dari Kebun Kopi
Namun, Lilipaly menyebut pelaku menolak ajakan korban dan berujung meminta gajinya sebesar Rp900 ribu.
Hanya saja, permintaan pelaku ditolak hingga membuat korban melakukan penamparan.
"Jadi terduga pelaku meminta gaji sebesar Rp900 ribu. Namun, karena korban emosi, korban memukul. Awalnya korban menampar terduga pelaku," ujar Lilipaly.
Pelaku pun naik pitam dan langsung mendorong korban hingga terjatuh dan memukulnya.
Bahkan, ZA juga memukul kepala JS dengan batu hingga tewas.
Jasad Korban Sempat Didiamkan 2 Hari
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.