Minggu, 5 Oktober 2025

4 Fakta Bos Ruko di Pulogadung Tewas Dicor: Pelaku Kuli Bangunan, Uang Rp50 Juta Korban Ikut Digasak

Seorang bos ruko di Pulogadung ditemukan tewas dalam kondisi dicor. Ternyata, pelakunya adalah kuli bangunan yang telah merenovasi rukonya.

net
BOS RUKO DICOR - Ilustrasi mayat. Seorang bos ruko di Pulogadung, Jakarta Timur berinisial JS (69) ditemukan tewas dalam kondisi dicor pada Rabu (26/2/2025). Ternyata, pelakunya adalah kuli bangunan yang tengah merenovasi rukonya berinisial ZA (35). Sebelum tewas, JS sempat cekcok dengan ZA dan berujung dirinya dipukul dan kepalanya ditimpa batu. 

Lilipaly pun menyebut ZA sempat panik atas tewasnya JS sehingga membiarkan jasad korban selama dua hari.

"Tanggal 18 terduga pelaku memastikan korban meninggal dan terduga pelaku panik," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Pada saat dicek oleh ZA, kondisi jenazah JS sudah membusuk dan dikerubungi lalat.

Pelaku Cor Jasad Korban di Saluran Air

Kemudian, ZA langsung menyeret jasad korban dan menaruhnya di saluran air di belakang ruko JS, lalu dicor.

"Selanjutnya terduga pelaku menyeret korban dan ditaruh di saluran air, dan ditutup dengan semen dan batu bata yang ada," jelasnya.

Kini pelaku telah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Timur.

Pelaku Gasak Uang Rp50 Juta Milik Korban

Lilipaly menyebut setelah melakukan pembunuhan, ZA menyempatkan diri untuk menggasak uang milik korban sebesar Rp50 juta yang tersimpan di ATM.

"Sebagian harta korban, berupa uang sudah diambil oleh terduga pelaku, ditransfer ke rekekeningnya juga," kata Nicolas Ary Lilipaly, Kamis.

Menurutnya polisi mengetahui ada transferan sejumlah uang dari rekening korban ke pelaku setelah polisi memeriksa ponsel miliknya.

Pelaku ZA berhasil membawa uang tunai korban sebesar Rp10 juta, sedangkan Rp 40 juta ditransfer ke rekening pelaku.

"Dari HP korban yang masih dibawa oleh terduga pelaku, dan juga ada transferan. Jadi ATM-nya diambil dan uangnya diambil dari ATM. Ada transferan uang juga ke rekening terduga pelaku. Itulah awal mulanya pengungkapan kasus ini," kata Nicolas.

Nicolas mengatakan pelaku mengetahui PIN rekening korban karena pelaku merupakan orang kepercayaan korban.

Sehingga, kata Nicolas pelaku ZA bisa dengan mudah menguras ATM korban.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved