Massa Beringas Bakar Rumah Warga di Sukmajaya Depok, Bermula Kelompok N Pasang Portal
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan kasus penyerangan dan pembakaran rumah itu bermula ketika kelompok berinisial N
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi anarkis terjadi di Jalan KSU Serab, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (23/2/2025) malam.
Satu kelompok melakukan penyerangan dengan senjata tajam hingga membakar rumah dan bascamp kelompok lain.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan kasus penyerangan dan pembakaran rumah itu bermula ketika kelompok berinisial N diduga memasang portal di sebuah jalan.
Menurutnya, hal itu yang memicu kemarahan kelompok lain.
"Ketika sedang duduk di basecamp, kelompok N tiba-tiba diserang. Pelaku penyerangan datang dengan membawa senjata tajam jenis celurit hingga parang dan membakar basecamp kelompok N dan satu unit rumah," ucap Ade kepada wartawan, Selasa (25/2/2025).
Petugas dinas pemadam kebakaran langsung datang ke lokasi untuk melakukan pemadaman si jago merah.
"Dinas pemadam kebakaran Kota Depok sebanyak 4 unit mobil tiba di lokasi kejadian untuk memadamkan api tersebut," imbuhnya.
Baca juga: Diduga Ini Pemicu Oknum TNI Serang Mapolres Tarakan, 6 Polisi Masih Dirawat di Rumah Sakit
Pihak kepolisian juga melerai dan menangkap 11 pelaku penyerangan yang berinisial AL, A, F, H, KD, M, ML, BS, R, S, RW.
Pasca-bentrokan situasi di wilayah tersebut dipastikan sudah kembali kondusif.
"Sampai dengan saat ini situasi di TKP dalam keadaan aman," ucap dia.
Kasus ini ditangani Polres Metro Depok.
Detik-detik Ledakan di Pamulang, Ada Suara Aneh di Plafon Rumah Warga |
![]() |
---|
Viral Gerobak Ketoprak di Depok Dirusak dan Penjual Dianiaya, Pembeli Emosi Ditagih Rp3 Ribu |
![]() |
---|
Beri Rasa Aman, Dirjen Polpum Kemendagri Pacu Forkopimda dan Forkopimcam Depok Aktifkan Siskamling |
![]() |
---|
Dipicu Persoalan Buka Tutup Portal Perumahan Seorang Satpam Lansia di Depok Dianiaya Warga |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah DPRD Kini Disorot: Depok Capai Rp47 Juta per Bulan, Jateng Rp79 Juta, DKI Rp78 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.