Kamis, 2 Oktober 2025

Sudah Timbulkan Korban Jiwa, 21 Bus Bandel Pemakai Klakson Telolet di Jakarta Ditindak Polisi

Lebih dari itu, pengendara atau pejalan kaki yang sengaja menghadang laju bus telolet untuk meminta dibunyikan klakson justru berisiko mengalami

|
Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews/Reynas Abdila
RAZIA KLAKSON TELOLET - Razia klakson telolet oleh Polda Metro Jaya di sejumlah terminal bus di wilayah Jakarta. Pemilik bus yang masih nekat memasang klakson telolet di armada busnya akan kena sanksi penjara selama 1 bulan dan denda Rp 250 ribu. 

Di antara pelanggaran yang sering ditemukan, banyak pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, tercatat sebanyak 6.746 pelanggar. 

"Selain itu pelanggaran melawan arus juga masih cukup tinggi, dengan 5.154 kasus, serta 352 pelanggaran akibat tidak mematuhi marka jalan," ujar mantan Kapolres Jakarta Selatan itu.

Sebanyak 19.520 tilang ETLE dan 19.076 teguran telah diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

FENOMENA BIKIN KONTEN BUS KLAKSON TELOLET - Anak-anak dan remaja tengah berkumpul untuk menunggu sebuah bus untuk meminta bus membunyikan klakson telolet di kawasan Kota Tangerang, Banten. Mereka biasanya membawa handphone untuk merekam saat bus klakson telolet melintas. 

Rupanya fenomena bus klakson telolet juga bisa berakibat fatal dan jatuh korban jiwa, terbaru seorang anak berusia 6 tahun tewas saat mengejar bus telolet di Serang, Banten pada Sabtu(1/2/2025).
FENOMENA BIKIN KONTEN BUS KLAKSON TELOLET - Anak-anak dan remaja tengah berkumpul untuk menunggu sebuah bus untuk meminta bus membunyikan klakson telolet di kawasan Kota Tangerang, Banten. Mereka biasanya membawa handphone untuk merekam saat bus klakson telolet melintas. Rupanya fenomena bus klakson telolet juga bisa berakibat fatal dan jatuh korban jiwa, terbaru seorang anak berusia 6 tahun tewas saat mengejar bus telolet di Serang, Banten pada Sabtu(1/2/2025). (Tribun Tangerang/Gilbert)

Pihak kepolisian menegaskan bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, dan dengan disiplin berlalu lintas, setiap pengendara dapat membantu menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib.

"Kami berharap dengan Operasi Keselamatan Jaya 2025 ini, masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas. Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai pengguna jalan," ujar Kombes Pol Ade Ary.

Baca juga: Keluarga Korban Pembunuhan Anak Bos Prodia Belum Ajukan Permohonan Perlindungan kepada LPSK

Operasi Keselamatan Jaya 2025 masih akan terus berlangsung dalam beberapa hari ke depan. 

Masyarakat diharapkan untuk terus meningkatkan kesadaran berlalu lintas demi menciptakan perjalanan yang lebih aman dan nyaman bagi semua.

 

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved