Sudah Timbulkan Korban Jiwa, 21 Bus Bandel Pemakai Klakson Telolet di Jakarta Ditindak Polisi
Lebih dari itu, pengendara atau pejalan kaki yang sengaja menghadang laju bus telolet untuk meminta dibunyikan klakson justru berisiko mengalami
Di antara pelanggaran yang sering ditemukan, banyak pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, tercatat sebanyak 6.746 pelanggar.
"Selain itu pelanggaran melawan arus juga masih cukup tinggi, dengan 5.154 kasus, serta 352 pelanggaran akibat tidak mematuhi marka jalan," ujar mantan Kapolres Jakarta Selatan itu.
Sebanyak 19.520 tilang ETLE dan 19.076 teguran telah diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, dan dengan disiplin berlalu lintas, setiap pengendara dapat membantu menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib.
"Kami berharap dengan Operasi Keselamatan Jaya 2025 ini, masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas. Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai pengguna jalan," ujar Kombes Pol Ade Ary.
Baca juga: Keluarga Korban Pembunuhan Anak Bos Prodia Belum Ajukan Permohonan Perlindungan kepada LPSK
Operasi Keselamatan Jaya 2025 masih akan terus berlangsung dalam beberapa hari ke depan.
Masyarakat diharapkan untuk terus meningkatkan kesadaran berlalu lintas demi menciptakan perjalanan yang lebih aman dan nyaman bagi semua.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.