Kasus Pembunuhan karena Serempetan di Bogor, Tersangka Ternyata Bolak-balik Masuk Penjara
Polisi berhasil meringkus Yofi alias YM (36), pelaku yang membunuh Rojali (45) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil meringkus Yofi alias YM (36), pelaku yang membunuh Rojali (45) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (23/5/2024) lalu.
Dikutip dari Tribunnews Bogor, Yofi ternyata sudah beberapa kali keluar masuk penjara.
Bahkan, dirinya tercatat sudah empat kali masuk penjara sejak tahun 2006.
Kasus pertama sampai ketiga, yaitu perkelahian, sedangkan yang keempat adalah kasus UU darurat kepemilikan senjata tajam (sajam).
“Dengan yang ini (pembunuhan) Rojali sudah lima kali,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, saat bertanya kepada Yofi, Jumat (21/2/2025).
Beberapa kasus tersebut, nantinya bakal menjadi pertimbangan hukum bagi Yofi.
“Nanti di dalam BAP-nya akan kita tambahkan putusan-putusan dia (Yofi) selama ini,” tutur Eko.
Ia pun memastikan akan mengejar beberapa orang kelompok Yofi yang diduga terlibat aksi pembunuhan terhadap Rojali.
“Dia punya kelompok teman-teman yang saat ini masih ada temennya dia yang ikut melakukan ini. Ini masih dalam pengejaran. 2-3 orang lagi pasti kita kejar,” paparnya.
Kasus Rojali
Kombes Pol Eko Prasetyo berujar, Yofi melakukan pembunuhan karena marah mobilnya diserempet oleh korban.
“Motifnya adalah tersangka marah karena korban sengaja menyerempet mobil yang dikendarai oleh tersangka,” kata Eko di Mako Polresta, Jumat.
Baca juga: Yofi Tersangka Pembunuhan Rojali Ditangkap setelah 9 Bulan Buron, Ada yang Melindungi
Yofi langsung membunuh Rojali dengan menggunakan golok.
Jasad korban sempat dibawa oleh Yofi menggunakan mobil dan dibuang ke wilayah Tamansari, Kabupaten Bogor.
“Pada intinya, pada saat kejadian tersebut, yaitu pelaku melakukan tindakan kekerasan dengan membacok korban menggunakan golok pada bagian helm korban yang sedang digunakan dan mengenai bagian pundak sebelah kiri,” ujarnya.
Ketika itu Rojali sempat melarikan diri, tetapi Yofi terus mengejar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.