Yofi Tersangka Pembunuhan Rojali Ditangkap setelah 9 Bulan Buron, Ada yang Melindungi
Yofi, tersangka pembunuhan Rojali, ditangkap setelah sembilan bulan buron, polisi sebut ada yang melindungi tersangka.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil menangkap Yofi alias YM, tersangka pembunuhan Rojali (45) setelah sembilan bulan buron.
Pembunuhan itu di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/5/2024) lalu.
Penangkapan berlangsung di Jakarta.
Yofi ditangkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi, ia sering bolak-balik antara Jakarta dan Kota Bogor selama masa pelariannya.
“Jadi kita dapat informasi yang bersangkutan memang keluar masuk wilayah Bogor, pada saat kejadian yang sebelumnya (penembakan) saja yang bersangkutan ada di Bogor,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (21/2/2025).
Selama masa buron, Yofi diduga mendapat perlindungan dari beberapa kelompok yang beroperasi di Kota Bogor.
Kelompok ini yang kerap meresahkan warga Kota Bogor.
Baca juga: Sosok Yofi Pembunuh Rojali, Preman Pasar di Bogor yang Buron Setahun, Kini Terancam Penjara 15 Tahun
“Jadi yang bersangkutan memang ada yang melindungi. Tersangka dia memiliki kelompok, dia bisa melakukan hal kekerasan apapun,” ujarnya.
Meski demikian, pihak kepolisian berkomitmen untuk membongkar jaringan yang melindungi Yofi.
"Makanya kalau misalkan memang temen-temennya masih mendukung tersangka ini kita akan berantas habis," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Buron Selama 9 Bulan, Pembunuh Rojali Ternyata Sering Bolak-balik Bogor, Ada yang Melindungi
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.