Gelar Aksi di Depan Mabes Polri, Massa FPN Bawa Sejumlah Aspirasi dan Tuntutan
FPN menggelar aksi damai bela NKRI tolak isu-isu Reformasi terhadap Presiden yang sah, di depan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/2)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok massa tergabung dalam Forum Pemuda Nusantara (FPN) menggelar aksi damai bela NKRI tolak isu-isu reformasi terhadap Presiden yang sah, di depan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
“Isu Reformasi dan turun kejalan merupakan gerakan inkonstitusional dan memperkeruh suasana di Jakarta. Banyaknya penumpang gelap terhadap isu reformasi tersebut dapat mengganggu ketenangan masyarakat Jakarta, khususnya menjelang Bulan Ramadhan 1446 H,” kata Koordinator Aksi, Fauzi.
Baca juga: Pemerintah Tanggapi Aksi Indonesia Gelap, Berikut Jadwal Puncak Demonstrasi dan 13 Poin Tuntutan
Lebih lanjut, mereka juga menyerukan agar pihak Kepolisian segera menangkap kritikus berinisial FA dan kroni-kroninya yang telah membuat provokasi soal Reformasi terhadap Pemerintah di ruang publik.
“FA jangan memprovokasi TNI Polri dan ASN untuk membangkang terhadap Pemerintah. Karena TNI Polri dan ASN adalah bekerja melayani rakyat dan tidak bisa kau suruh suruh untuk membangkang dan revolusi terhadap Pemerintah,” katanya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga mendesak Kapolri dan Kabareskrim segera tindak lanjuti Laporan Polisi yang pernah menyeret nama FA tahun 2022.
“FA selaku mantan aktivis 98 diduga banyak melakukan pencemaran nama baik di antaranya terhadap Ketua PBNU, fitnah ke Menteri BUMN Erick Thohir, dll. FA kerap membuat kegaduhan di Republik ini,” ucapnya.
Fahzi juga mengajak semua anak bangsa agar terus bersinergi menjaga keutuhan bangsa dan mencegah terjadinya perpecahan. “Serta menciptakan situasi yang aman, damai dan sejuk bagi NKRI yang kita cintai terlebih menjelang Bulan Ramadan 1446 H,” ujarnya.
Baca juga: Aksi Demo Mahasiswa Dinilai Hal Wajar, Namun Sebaiknya Lebih Jeli Memahami Informasi soal Kebijakan
Dia melanjutkan bahwa isu Revolusi terhadap Pemerintah Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang dihembuskan oleh saudara FA mantan aktivis 98 itu merupakan bentuk provokasi.
Dia menilai hal tersebut sangat berbahaya dan merupakan sudah masuk kategori mengancam keutuhan NKRI.
“Isu reformasi terhadap Pemerintah yang digaungkan oleh beberapa kelompok pembuat gaduh itu adalah inkonstitusional dan berpotensi menjadi permufakatan jahat yang mengarah ke tindakan makar,” ujarnya.
Komisi III DPR Bakal Maksimalkan Penyerapan Aspirasi Publik dalam Pembahasan RKUHAP |
![]() |
---|
Ketua Komnas HAM: 10 Orang Tewas, 2 Masih Hilang dalam Demonstrasi Agustus–September 2025 |
![]() |
---|
Gelar Aksi di Banjir Kanal Timur, Warga Jakarta Timur Sampaikan Tiga Tuntutan |
![]() |
---|
Daftar 6 Tuntutan Warga Pagi yang Dikabulkan DPRD Terkait Pemakzulan Sudewo |
![]() |
---|
Warga Sempat Demo Sebelum Akhirnya Gerebek Kapolsek Berduaan dengan Janda di Kendal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.