Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Lansia di Bekasi Sempat Tersetrum Saat Mematikan CCTV
Lima pelaku pembunuhan dan perampokan nenek berinisial B (71) di Kabupaten Bekasi ditangkap polisi.
"Selanjutnya saudara AG mencekik leher korban. setelah memastikan korban lemas, MR mengambil uang dari laci kasir dan HP korban," ujar Wira.
Setelahnya, MR menghubungi DA, RY, dan NM agar menjemputnya di tempat kejadian perkara (TKP).
Kelima pelaku pun melarikan diri menggunakan dua sepeda motor. Korban diketahui telah meninggal dunia.
Baca juga: Kronologis Gadis Jombang Ditemukan Tewas di Sungai, Diduga Korban Perampokan, Ada Luka di Keningnya
Para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Mereka dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Penulis: Annas Furqon Hakim
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Perampok Sadis Habisi Nenek di Bekasi, Sempat Pura-pura Belanja dan Tersetrum Saat Matikan CCTV
Sumber: TribunJakarta
Meski Keterangannya Berubah-ubah, Alvi Maulana Akui Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Sekolah Ilmu Lingkungan UI Paparkan Soal Pengelolaan Limbah hingga Mitigasi Banjir Rob di Bekasi |
![]() |
---|
Boyamin Saiman Minta 15 Tersangka Pembunuhan-Penculikan Ilham Pradipta Dijerat Pasal 340 KUHP |
![]() |
---|
Timeline Kasus Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Dimulai Juni 2025 Muncul Rencana Jahat |
![]() |
---|
Sosok Pria Tewas Tergeletak di Tanah Laut Kalsel, Baru Beberapa Bulan Menikah, Diduga Dibunuh Teman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.