Selasa, 30 September 2025

Kasus Perampokan dan Pembunuhan Lansia Wanita di Bekasi, Lima Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi menangkap lima pelaku pembunuhan lansia berumur 71 tahun di Bekasi, Jawa Barat. Para pelaku kini terancam 15 tahun penjara

|
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Tribunnews/Reynas Abdila
PEMBUNUHAN LANSIA - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan seorang lansia inisial B (71) yang dilakukan lima tersangka di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Senin (17/2/2025). Para tersangka dipersangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian/perampokan dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. 

Mereka kabur dari rumah korban saat ditegur oleh saksi.

"Saksi menegur satu dari tiga diduga pelaku keluar dari toko milik korban berlari ke arah sepeda motor, mereka melarikan diri menggunakan dua sepeda motor," katanya. 

Onkoseno menuturkan saksi memberitahu pada warga sekitar.

Selanjutnya, Bhabinkamtibmas bersama warga sekitar mendatangi toko korban lalu mendapati yang bersangkutan tergeletak meninggal dunia.

Baca juga: Motif Pembunuhan Siswi SMA di Jombang, Korban Dirudapaksa 3 Tersangka dan Dibuang ke Sungai

Korban ditemukan terikat di bagian leher, kaki, dan tangan. Ditemukan luka pada bagian wajah korban.

Jasad nenek tersebut telah dievakuasi ke RS (Rumah Sakit) Polri Kramatjati.

"Korban meninggal dunia dengan terdapat lilitan baju pada leher, kaki diikat menggunakan kain, tangan terikat menggunakan baju,” tambah Kasat.

Pada bagian wajah korban mengalami sejumlah luka serius akibat pukulan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan