Sabtu, 4 Oktober 2025

AKBP Bintoro dan Kasus di Polres Jaksel

Sosok 4 Polisi Polres Jaksel Dipatsus karena Dugaan Pemerasan Anak Pengusaha, AKBP Bintoro-AKBP Gogo

Sedikitnya ada 4 anggota Polres Metro Jaksel dilakukan penempatan khusus (patsus) karena dugaan kasus pemerasan terhadap anak pengusaha.

Warta Kota/Ramadhan L Q
DUGAAN PEMERASAN - (Kiri) Foto Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (26/4/2024) dan (kanan) foto Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2024). Terdapat 4 anggota Polres Metro Jakarta Selatan dipatsuskan karena dugaan kasus pemerasan terhadap tersangka pemerkosaan dan pembunuhan. 

TRIBUNNEWS.COM - Total 4 anggota Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) dilakukan penempatan khusus (patsus) karena dugaan kasus pemerasan terhadap anak pengusaha.

Keempat polisi tersebut adalah 2 mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung, Kanit Resmob Satreskrim Polres Jaksel AKP Ahmad Zakaria, dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel berinisial ND.

Mereka diduga terlibat kasus pemerasan yang menjerat AKBP Bintoro terhadap tersangka pembunuhan dan pemerkosaan Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.

"Empat orang telah dipatsus dalam tahap penyelidikan di Bidang Propam Polda Metro Jaya dengan dugaan penyalahgunaan wewenang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (28/1/2025), seperti dikutip dari Kompas.com.

Ade Ary menegaskan bahwa Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan mendalam terkait dengan dugaan pemerasan ini.

Komitmen Polda Metro Jaya adalah mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kekuasan dalam proses hukum.

Baca juga: Kasus AKBP Bintoro dan DWP: Pengamat Duga Kasus Pemerasan Polisi Sering Terjadi, Korban Takut Lapor

Kasus dugaan pemerasan ini mencuat setelah diungkap Indonesia Police Watch (IPW).

IPW mengungkapkan bahwa kasus yang dihadapi AKBP Bintoro berkaitan dengan dugaan pemerasan senilai Rp5 miliar.

Uang itu diduga diperuntukkan sebagai syarat untuk menghentikan kasus pembunuhan dengan tersangka AN dan BH.

Di sisi lain, AKBP Bintoro dengan tegas membantah semua tudingan yang menghujani dirinya saat ini.

Lantas, seperti apakah sosok 4 anggota Polres Metro Jaksel yang dipatsus? Berikut profilnya yang dihimpun Tribunnews dari berbagai sumber.

1. AKBP Bintoro

DUGAAN PEMERASAN: Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat ditemui di kantornya, Kamis (12/10/2023). AKBP Bintoro diduga terlibat kasus pemerasan.
DUGAAN PEMERASAN: Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat ditemui di kantornya, Kamis (12/10/2023). AKBP Bintoro diduga terlibat kasus pemerasan kini dipatsus pada 28 Januari 2025. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

AKBP Bintoro tercatat aktif sebagai perwira menengah (Pamen) di Polri.

Baca juga: Kasus AKBP Bintoro Disebut Penyuapan Bukan Pemerasan, Staf Ahli Kapolri Telepon Kapolda Metro Jaya

Saat ini, jabatannya adalah Penyidik Madya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Sebelum itu, ia sempat terlebih dahulu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2004 ini tercatat aktif menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan selama 1 tahun, sejak Agusuts 2023 hingga Agustus 2024.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved