Empat Penyiram Air Keras ke Polisi di Tangsel Ditangkap, Berawal Hendak Tawuran
Empat orang pelaku penyiraman air keras terhadap anggota Polsek Ciputat Timur, Briptu Fadel Ramos dan satu rekannya ditangkap polisi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap empat orang pelaku penyiraman air keras terhadap anggota Polsek Ciputat Timur, Briptu Fadel Ramos dan satu rekannya.
Adapun keempat pelaku yakni berinisial MH alias H (19), HR (19), F (19), dan RA (18) yang ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.
"Pada saat 1x24 jam kita sudah bisa mengamankan tiga tersangka pelaku utama yang melakukan tindak pidana ini," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang di Polres Tangerang Selatan, Sabtu (25/1/2025).
Baca juga: Pelaku Penyiraman Air Keras ke Istri Ditangkap di Bali, Jual Mobil untuk Kabur
Victor mengatakan MH ditangkap di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, HR ditangkap di Pagedangan, Kabupaten Tangerang dan F ditangkap di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dari hasil pemeriksaan terhadap ketiganya, polisi menetapkan satu DPO, yakni tersangka RA (18).
Kemudian, polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap RA di Banyumas, Jawa Tengah.
"Dan kemudian kita berhasil menangkap pada 21 Januari 2025, yaitu 5x24 jam dari saat kejadian, kita menangkap tersangka terakhir," ujarnya.
Victor membeberkan peran para pelaku. MH alias H berperan membeli cairan kimia atau cairan air keras, kemudian memberikan senjata tajam jenis serurit kepada tersangka inisial F, lalu melakukan penyiraman kepada petugas kepolisian maupun mitra dari kepolisian.
Kemudian, tersangka HR alias A alias K berperan melakukan penyiraman cairan kimia berbahaya atau air keras kepada petugas kepolisian atau mitra dari kepolisian.
Selanjutnya, tersangka F berperan membawa senjata tajam jenis serurit, kemudian melakukan penganiayaan dengan melakukan senjata tajam tersebut kurang lebih sebanyak 2 kali.
Baca juga: Tersangka Penyiraman Air Keras di Yogya Sempat Datangi Dukun agar Bisa Balikan dengan sang Mantan
Terakhir, tersangka RA berperan yaitu melakukan pencurian kendaraan roda dua atau sepeda motor milik dari anggota kepolisian.
Lebih lanjut, Victor menyebut para tersangka tergabung dalam anggota gangster 'Serpong, Ciledug, Bintaro, dan Depok'.
"Bahwa keempat tersangka ini adalah pelaku aktif yang melakukan tindak pidana yang telah kami terangkan," ucapnya.
Para pelaku sengaja membawa air keras yang digunakan untuk tawuran. Dia mengatakan followers geng ini mencapai lebih dari 5 ribu pengikut.
"Anggota atau followers dari akun ini sudah sejumlah 5.695 dan isi dari kegiatan-kegiatan dari kelompok ini cukup meresahkan, di mana mereka terindikasi kuat melakukan beberapa kali melakukan tawuran di daerah Jakarta maupun di daerah Tanggerang," ujarnya.
Baca juga: Kondisi Terkini Mahasiswi Korban Penyiraman Air Keras di Yogyakarta, Sudah Operasi 2 Kali
Dia mengatakan para pelaku membeli air keras yang digunakan untuk menyiram Briptu Fadil di toko secara offline.
Selain menyiram, mereka juga melukai Briptu Fadil menggunakan senjata tajam dan merampas motornya.
Sebelumnya, dua orang korban penyiraman air keras yang terjadi di perbatasan Jalan Cirendeu Raya dengan Jalan Cabe, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).
Kedua korban itu diketahui berinisial FR (32), merupakan seorang polisi dan DS (26) mitra dari Polsek Ciputat Timur.
"Kejadiannya Kamis 16 Januari 2025 pukul 05.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Korban mengalami luka pada kedua mata akibat terkena siraman air keras.
Kemudian salah satu korban juga mengalami luka di lengan sebelah kanan akibat sabetan senjata tajam (sajam).
Baca juga: Keluarga Korban Penyiraman Air Keras di Jogja Minta Pelaku Dihukum Penjara Seumur Hidup
Ade Ary menjelaskan, keduanya menjadi korban penyiraman air keras itu ketika hendak membubarkan kelompok pemuda
dengan menggunakan motor berjumlah 30 unit yang berboncengan dan membawa senjata tajam.
Diduga hendak melakukan aksi tawuran.
"Saat itu keduanya tengah bersama tim lainnya melakukan penghalauan gerombolan tersebut, tapi saat hendak dibubarkan, posisi kendaraan korban FR dan DS berada di depan langsung disiram dengan air keras sebanyak 2 botol oleh gerombolan itu dan korban juga sempat dikeroyok," jelasnya.
Dia menambahkan, motor yang dibawa oleh korban pun ikut dibawa kabur oleh para pelaku penyiraman air keras tersebut.
"Melihat korban diserang, salah satu perwira yang hendak menolong pun diserang juga oleh pelaku. Motor dari perwira itu pun ditinggalkan untuk membantu korban lari dari TKP," urainya.
Akhir Pelarian Pelaku Penyiraman Air Keras pada Ibu dan Anak di Sukabumi, 2 Orang Ditangkap |
![]() |
---|
Pelaku Penyiraman Air Keras pada Ibu dan Anak di Sukabumi Ditangkap di Jakbar dan Kalteng |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras Ibu dan Anak di Sukabumi, Sejumlah Saksi Diperiksa |
![]() |
---|
Di Sukabumi, Ibu dan Anak Disiram Air Keras Orang Tak Dikenal, Luka Bakar Capai 20 Persen |
![]() |
---|
Nasib Baik Syafrida, Anak Tak Harus Jual Ginjal demi Bebaskan Dirinya, Kasus Berujung Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.