Akhir Pelarian Pelaku Penyiraman Air Keras pada Ibu dan Anak di Sukabumi, 2 Orang Ditangkap
Dua pelaku penyiraman air keras pada ibu dan anak di Sukabumi ditangkap di tempat berbeda, pelaku utama di Kalimantan Tengah, joki di Jakarta.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyiraman air keras yang menimpa seorang ibu dan anak di Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada awal Mei 2025, akhirnya menemukan titik terang.
Kepolisian Resor Sukabumi Kota berhasil mengamankan dua pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut.
Dua pelaku yang ditangkap adalah pelaku utama penyiraman dan seorang joki atau pengendara motor yang membantu dalam aksi tersebut.
Kuasa Hukum Korban, Dasep Rahman Hakim, mengonfirmasi kedua pelaku diamankan di lokasi dan waktu yang berbeda.
Pelaku joki berinisial Y ditangkap di Jakarta pada Rabu (14/5/2025).
Sementara itu, pelaku utama berinisial A ditangkap di Kalimantan Tengah pada Jumat (16/5/2025).
"Jadi dua terduga pelaku penyiraman itu sudah ditangkap, seminggu yang lalu, pertama joki inisial Y ditanggap di wilayah Jakarta Barat di rumah kosnya," ujar Dasep Rabu (28/05/2025).
Baca juga: Di Sukabumi, Ibu dan Anak Disiram Air Keras Orang Tak Dikenal, Luka Bakar Capai 20 Persen
Dasep juga menjelaskan, saat penangkapan pelaku utama, penyidik Polres Sukabumi Kota dibantu oleh Resmob Polda Kalimantan Tengah dan Resmob Polres Katingan.
"Yang bersangkutan (pelaku utama) diamankan di sebuah kontrakannya karena sudah berpindah dari kediaman aslinya namun masih di wilayah Kalteng, sekitar empat jam perjalanan dari rumah aslinya," tambahnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan dua pelaku tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul AKHIRNYA Pelaku Penyiraman Air Keras pada Ibu dan Anak di Sukabumi Ditangkap, Kabur ke Kalteng
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Sumber: Tribun Jabar
Pemprov DKI Minta Pengelola Tak Putus Listrik-Air Warga Sebelum P3SRS Terbentuk |
![]() |
---|
Saksi Bantah Komunikasi Wilmar Singapura Soal Suap Rp60 M, Siap Dikonfrontir di Sidang |
![]() |
---|
Persija Gelar Kelas Fotografi, Peserta Dapat Kesempatan Memotret Langsung Pertandingan di JIS |
![]() |
---|
Lisa Mariana Dilaporkan Terkait dengan Kasus Dugaan Penipuan, Jumlah Korban Capai 18 Orang |
![]() |
---|
5 Personel Brimob Pelindas Ojol Affan Belum Disidang Etik, Ini Penjelasan Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.