ART Muda di Jakpus Dilaporkan Majikannya ke Polisi karena Mencuri Uang Lebih dari Rp300 Juta
Riyani (20) seorang asisten rumah tangga (ART) di Gambir, Jakarta Pusat, dilaporkan majikannya ke polisi karena mencuri uang lebih dari Rp300 juta
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Riyani (20) seorang asisten rumah tangga (ART) di Gambir, Jakarta Pusat, dilaporkan majikannya ke polisi karena mencuri uang.
Riyani diduga mencuri uang majikannya lebih dari Rp300 juta.
Saking banyaknya ia mencuri, ART muda itu sampai tak ingat berapa total pasti uang yang diambilnya dari lemari kamar sang majikan.
Baca juga: Sukra Ternyata Dibunuh Pegawai Usaha Ayam Potong Milik Anaknya, Pelaku Panik Usai Kepergok Mencuri
Kejahatan ART itu terungkap saat pelaku tengah pulang kampung ke Lampung untuk menengok orangtuanya.
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, saat pelaku pulang kampung, korban menemukan di lemari pakaian ART-nya uang Rp9 juta.
"Hal itu membuat sehingga korban curiga dan cek uang milik korban di lemari kamarnya yang tadinya Rp 900 juta ternyata berkurang menjadi Rp 585 juta dan hilang Rp315 juta," kata kapolres dalam keterangannya, Selasa (21/1/2025).
Korban pun membuat laporan polisi hingga akhirnya ART itu ditangkap di kampungnya.
Kepada polisi, ART muda itu mengakui semua perbuatannya. Pelaku mengaku telah enam kali mencuri uang majikannya namun ia berdalih tak ingat berapa nominal yang telah dicurinya.
"Pelaku ini sudah kerja di rumah korban sejak tahun 2022 dan ia mengaku mulai mencuri uang majikannya sejak Desember 2024 secara bertahap sebanyak enam kali tetapi pelaku tidak ingat berapa total uang yang dicurinya," ujar kapolres.
Baca juga: Ayahnya Dituduh Mencuri, Ibu dan Anak 1,5 Tahun Disekap di Kandang Anjing, Polisi Janji Usut Tuntas
Selain uang Rp9 juta yang ditemukan di kamarnya, ART muda itu mengaku menyimpan sisa uang Rp302 juta.
"Dan ada juga yang telah digunakan oleh pelaku," kata dia.
Saat ini, ART muda itu pun telah mendekam di tahanan dengan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Penulis: Elga Hikari Putra
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul ART di Jakpus Ketagihan Curi Uang Majikan Sampai Rp 315 Juta, Terungkap saat Pelaku Pulang Kampung
Sumber: TribunJakarta
Motif Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN Terungkap, Pemindahan Uang dari Rekening Dormant |
![]() |
---|
Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di DPR, Polda Metro Jaya Kerahkan 4.562 Personel |
![]() |
---|
Gibran Utus 3 Pengacara Pribadi, Sidang Gugatan Ijazah Rp 125 Triliun Kembali Ditunda, Mengapa? |
![]() |
---|
Subhan Tegaskan Gugatan Rp125 T ke Gibran Bukan untuk Dirinya: Nanti Tiap Warga Dapat Rp450 Ribu |
![]() |
---|
Sosok AAF, Pria yang Pukul Polisi Lalu Lintas di Gunung Sahari, Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.