Aktor Sandy Permana Tewas di Cibarusah
Nanang Gimbal Tetap Kejar Sandy Permana meski Sudah Tusuk Korban Berkali-kali
Sandy Permana sempat berlari selamatkan diri dari serangan Nanang Gimbal yang menusuknya dengan brutal hingga tewas di Bekasi, Minggu (12/1/2025).
Ketidakharmonisan Sandy Permana dan Nanang Gimbal berawal pada tahun 2019.
Kala itu, korban yang menggelar pesta pernikahan mendirikan hendak mendirikan tenda sampai ke pekarangan rumah Nanang Gimbal.
Sandy Permana pun menebang pohon di pekarangan Nanang Gimbal tanpa izin tersangka.
"Tersangka tidak menegur korban karena tersangka tahu korban sangat pemarah," sebut Wira.
"Atas perbuatan dari pada korban, tersangka merasa sakit hati dan menyimpan dendam kepada korban," lanjutnya.
Baca juga: Istri Sandy Permana Bantah Pengakuan Nanang Gimbal, Tak Terima Suami Disebut Tempramental
Korban dan tersangka kembali bersitegang saat rapat warga untuk menurunkan Ketua RT 05/RW 08 pada Oktober 2024 lalu.
"Dalam acara tersebut, korban berteriak dan beradu mulut dengan istri ketua RT. Lalu tersangka menegur korban dengan kalimat 'enggak usah teriak-teriak biasa aja'," ungkap Wira.
"Namun korban melototi tersangka dan berkata kepada tersangka dengan kalimat 'Lu bukan warga sini, enggak usah ikut-ikutan'," sambungnya.
Perkataan Sandy Permana itulah yang rasa dendam Nanang Gimbal terhadapnya semakin bertambah.
Adapun atas perbuatan kejamnya, Nanang Gimbal dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat mengakibatkan kematian.
"Terhadap tersangka, kami persangkakan dengan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 354 ayat (2) KUHP, dengan ancaman untuk Pasal 338 KUHP yaitu maksimal 15 tahun (penjara), sedangkan untuk Pasal 354 ayat (2) dengan ancaman hukuman selama 10 tahun," pungkas Wira.
(Tribunnews.com/Nina Yuniar)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.