Mendagri Bakal Klarifikasi Pj Gubernur Jakarta Seusai Keluarkan Aturan Izinkan ASN Berpoligami
Mendagri Tito Karnavian mengatakan pihaknya akan mengklarifikasi pemerintah provinsi Jakarta terkait ASN bisa poligami
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pihaknya akan mengklarifikasi pemerintah provinsi (pemprov) Jakarta setelah Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi sesuai mengeluarkan aturan izinkan ASN berpoligami.
Menurutnya, Teguh akan diklarifikasi saat dirinya akan berkunjung ke persetujuan pembangunan gedung di Pemprov DKI Jakarta pada Senin (20/1/2025) besok.
"Hari Senin saya akan berkunjung ke DKI, jam 3 atau jam setengah 4 ya, dalam rangka mengecek persetujuan bangunan gedung. Di situ nanti saya akan tanyakan juga," ujar Tito di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (17/1/2025) hari ini.
Baca juga: ASN Pemprov Jakarta Dapat Izin Bisa Poligami, Ini Syarat yang Dikeluarkan Pj Gubernur Jakarta
Namun, Tito mengaku pihaknya masih belum bisa menanggapi mengenai aturan Pj Gubernur Jakarta tersebut. Pasalnya, dia belum membaca aturan yang baru diterbitkan tersebut.
Mendagri Harap di Usia 15 Tahun BNPP Bisa Jadi Wajah Kedaulatan dan Kesejahteraan WIlayah Terluar RI |
![]() |
---|
Mendagri Tito Dorong Pemda Optimalkan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas 2045 |
![]() |
---|
Pemerintah Efisiensi TKD, Guru Besar UPI Sarankan Pemerintah Daerah Tak Bergantung Dana dari Pusat |
![]() |
---|
Mendagri Berterima Kasih Atas Dukungan Komisi II DPR terhadap Peningkatan Kinerja Kemendagri TA 2026 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Klaim Kenaikan Pajak Daerah Bukan karena Efisiensi, Singgung Gejolak Protes di Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.