Senin, 6 Oktober 2025

Terungkap Orangtua Pembunuh Anak di Tambun Bekasi Sempat ‘Ngelem’ Sebelum Lakukan Penganiayaan

Orangtua yang membunuh anaknya inisial RMR (4) ternyata sempat mengonsumsi lem aibon sebelum aksi penganiayaan

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Tribunnews/Reynas Abdila
Tersangka AZR dan SD, orang tua yang membunuh anaknya inisial RMR (4) di Tambun Selatan ditampilkan pada konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/1/2024). (Tribunnews/Reynas Abdila) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka AZR dan SD, orangtua yang membunuh anaknya inisial RMR (4) ternyata sempat mengonsumsi lem aibon sebelum aksi penganiayaan terjadi pada Minggu (5/1/2025).


Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira menuturkan AZR saat itu meminta SD untuk membeli lem aibon terlebih dahulu untuk dihirup.


Akibat pengaruh lem aibon tersebut tersangka menganiaya korban.

Baca juga: VIRAL Pengamen yang Pukul Emak-emak pakai Kayu di Pesanggrahan, Kapolsek : Mabok Lem Aibon


Tersangka melakukan penganiayaan lantaran dirinya merasa emosi setelah korban muntah di teras minimarket tempat biasa tersangka dan korban mengemis.


“Sekitar pukul 20.45 WIB korban muntah di teras Minimarket karena habis minum susu pemberian orang, kemudian tersangka SD membersihkan bekas muntahan tersebut,” ungkapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/1/2025).


Tersangka AZR ditegur oleh karyawan minimarket agar tidak muntah lagi ke depannya.


Apabila diulangi lagi (muntah diteras) maka tidak diperbolehkan mengemis di tempat tersebut.

 

“Mendengar teguran tersebut tersangka AZR emosi dan para tersangka kembali ke tempat istirahat di sebuah ruko Kp. Jatibaru, RT. 001, RW. 001, Kel. Setiadarma, Kec. Tambun Selatan, Kab. Bekasi, Jawa Barat,” kata Wira.
 
Sampai di tempat istirahat sekitar pukul 22.30 WIB, tersangka AZR menghirup lem Aibon/ngelem yang dibeli di minimarket, sedangkan tersangka SD menasehati korban supaya tidak muntah sembarangan.

Baca juga: ODGJ di Bengkulu yang Bunuh Warga dan Makan Otak Korban Sering Cium Lem Aibon dan Minum Pil


Tersangka AZR meluapkan emosinya dengan cara menarik dengan keras tangan korban kemudian menampar korban dengan keras pada bagian pipi sebelah kiri, memukul korban bagian dada, dan bagian pantat korban dipukul pakai kemoceng.


Akibat pengeniayaan itu, korban sesak nafas kemudian dirinya tidak sadarkan diri.


Keesokan harinya korban tidak bernafas lagi hingga badannya kaku.


Korban dipindahk ke ruko sebelahnya dalam keadaan ditutup kain saung.


Tersangka berupaya melarikan diri ke daerah Jawa, namun upaya pelarian keburu terungkap pihak berwajib.


Tersangka ditangkap oleh Tim Opsnal gabungan Subdit Resmob, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi di SPBU daerah Karawang Jasa Barat.

Baca juga: Keluarga Bocah Tunawicara di OKI Geram, Korban Dibully hingga Dipaksa Isap Lem Aibon 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved