Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Pagar Laut Misterius Tak Miliki Lampu-Plang, Nelayan Terancam Bahaya, PBHI: Bongkar dan Pidanakan!
Ketua PBHI, Julius Ibrani menyebut pihaknya mendapat informasi pagar laut misterius sudah dipasang sejak lima bulan lalu dan membahayakan nelayan.
TRIBUNNEWS.COM - Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) turut meninjau pagar laut misterius di Tangerang, Banten, Senin (13/1/2025).
Peninjauan pagar laut misterius yang memiliki panjang 30 km itu dilakukan PBHI bersama LBH PP Muhammadiyah dan koalisi masyarakat sipil.
Ketua PBHI, Julius Ibrani, menyebut pihaknya mendapat informasi pagar laut misterius sudah dipasang sejak lima bulan lalu.
"Informasi dari nelayan tradisional setempat bahwa pemasangan pagar laut dimulai sekitar lima bulan lalu," ungkapnya kepada Tribunnews, Senin.
Selain itu, Julius mengatakan, pagar laut misterius itu membahayakan nelayan.
"Pagar ilegal ini tidak memiliki plang atau lampu sehingga tidak hanya menghalangi nelayan ketika melaut tapi juga sangat membahayakan nyawa nelayan," ujarnya.

PBHI juga telah mencari informasi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Didapati informasi pagar laut misterius ini ilegal dan tidak berizin.
"Tidak ada pemiliknya, sehingga melanggar ketentuan administrasi dan pidana," ungkapnya.
PBHI mendesak pemerintah dan aparat segera memproses pemasangan pagar laut misterius itu.
"Bongkar dan pidanakan pelaku pemasangan pagar ilegal ini."
"Siapa pun pelakunya masyarakat setempat utamanya nelayan tradisional sudah terganggu," tegas Julius.
Baca juga: Komisi IV DPR Desak Pemerintah Usut Tuntas Pemasangan Pagar Laut di Tangerang
Artis di Balik Pagar Laut Misterius
Belakangan mencuat sosok di balik dipasangnya pagar laut misterius di Tangerang merupakan seorang artis.
Informasi itu diungkapkan seorang nelayan dari Pulau Cangir.
Nelayan tersebut, mengatakan selebriti yang dimaksudkan sangat terkenal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.