Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Pagar Laut Misterius di Tangerang: Awal Terdeteksi 7 Km, Kini Sepanjang 30,16 Km, Siapa yang Punya?
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten menyatakan Pagar laut misterius sepanjang 30,16 Km di perairan Tangerang melanggar aturan
"Saya naik kapal keliling, jadi itu (pagar bambu) bukan satu lapis, tapi berlapis-lapis. Untuk apa? Kita belum bisa mengidentifikasi karena beragam informasinya," kata Fadli Afriadi.
Baca juga: Pagar Laut 30,16 Km di Tangerang Dikebut Malam Hari, Pekerja Tak Tahu Siapa yang Perintahkan
Lebih lanjut, Fadli menyebutkan bahwa pagar tersebut memiliki pintu setiap 400 meter yang dapat dimasuki oleh perahu, dan di dalamnya akan kembali ditemukan pagar lapisan berikutnya.
"Pagar tersebut berbentuk seperti labirin," tambahnya.
Puluhan warga terdampak
Anggota Komisi IV DPR Riyono Caping memperkirakan ada 21.950 orang nelayan dan keluarganya yang terdampak pagar laut tersebut.
Riyono mengaku telah meninjau langsung lokasi tersebut pada Rabu (8/1/2025).
"Menurut data DKP Provinsi Banten, ada 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya di kawasan tersebut. Jika dihitung dengan rata-rata jumlah anggota keluarga, maka sekitar 21.950 jiwa terkena dampak ekonomi akibat pemagaran laut ini," kata Riyono dalam keterangan yang diterima, Kamis (9/1/2025).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menegaskan, pagar tersebut tidak hanya mengganggu akses nelayan, melainkan juga memiliki dampak ekologis.
Ia menyebutkan, pemagaran itu juga berpotensi merusak habitat biota laut.
"Jika nantinya ada reklamasi tanpa izin yang sah, maka kerugian ekologis akan semakin besar,” kata Riyono.
Baca juga: Wakil Ketua Umum MUI Pertanyakan Proyek PIK 2, untuk Rakyat atau Oligarki?
Ia juga menyoroti pentingnya izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) bagi pihak-pihak yang memanfaatkan ruang laut lebih dari 30 hari.
"Jika izinnya ada, kenapa tidak disampaikan secara transparan? Jika tidak ada, jelas ini pelanggaran serius yang harus diusut tuntas. Negara harus hadir untuk membela hak nelayan," tutur Riyono.
Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini dan tidak membiarkan nelayan berjuang sendirian.
"Nelayan kita tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri. Mereka adalah tulang punggung ekonomi pesisir, dan negara wajib memberikan perlindungan nyata bagi mereka," kata Riyono.
Beberapa waktu terakhir publik dihebohkan dengan pagar laut di wilayah pesisir Tangerang. Kondisi ini sudah berlangsung selama lima bulan terakhir tanpa ada solusi nyata, meski Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten telah melakukan inspeksi sejak 2024.
Harus dibongkar
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan meminta pemerintah harus tegas dan harus segera membongkar pagar laut misterius tersebut.
Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Ada yang Janggal di Kasus Pagar Laut, Dekan FH UNS: Harap Polri dan Kejagung Bahas Indikasi Tipikor |
---|
Kejagung Kembali Terima Pelimpahan Berkas Perkara Kasus Pagar Laut Tangerang Dari Bareskrim Polri |
---|
Anggota DPR Harap Polri dan Kejaksaan Sepaham agar Kasus Pagar Laut di Tangerang Temui Titik Terang |
---|
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo Hormati Penangguhan Penahan Kades Kohod |
---|
Politisi PKS Sesalkan Penangguhan Penahanan Kades Kohod Arsin Bin Asip |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.