Diduga Gara-gara Masalah Uang, Seorang Pria di Cikarang Jadi Korban Pengeroyokan
Pelaku mengatakan “Dasar Luh Penipu”, setelah korban mengembalikan dana sebesar Rp6 juta pengeroyokan tersebut baru dihentikan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria berinisial DFA menjadi korban pengeroyokan diduga karena masalah uang.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Eretan Ejip. Warung Kopi Jembatan Omah Buruh, Sukaresmi, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) pukul 15.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan korban telah melaporkan kejadian ke Polres Metro Bekasi.
Korban melaporkan pelaku laki-laki berinisial MD dan kawan-kawannya.
“Awalnya korban diundang oleh terlapor di TKP untuk ngopi dan juga membahas penundaan masuk kerja,” ucap Ade Ary, Selasa (17/12/2024).
Baca juga: Update Kasus Pengeroyokan Bocah di Boyolali, Ada 8 Tersangka Termasuk Ketua RT
Dan sesampainya di TKP korban bertemu dengan terlapor serta beberapa orang lainnya.
Kemudian korban memesan minuman di mana yang lain juga ikut memesan.
“Saat korban sedang duduk korban langsung disiram kopi panas oleh terlapor dan pelaku lainnya memukul kepala korban bagian belakang,” tambahnya.
Lalu korban ditarik ke semak-semak dilanjut dengan aksi pengeroyokan oleh terlapor dan dua orang lainnya.
Pelaku mengatakan “Dasar Luh Penipu”, setelah korban mengembalikan dana sebesar Rp6 juta pengeroyokan tersebut baru dihentikan.
Polisi yang Viral Suruh Lepas Pencuri Motor di Cikarang Bekasi Disanksi Patsus |
![]() |
---|
Usai Viral Anak Buah Suruh Lepaskan Maling, Kenapa Kapolsek Cikarang Utara Datangi Rumah Korban? |
![]() |
---|
Diperiksa Propam Polda Metro Jaya, Begini Nasib Polisi yang Suruh Lepaskan Maling Motor di Cikarang |
![]() |
---|
Minta Warga Lepas Maling Motor, Polisi di Cikarang Utara Diperiksa Propam, Kapolsek Ikut Terseret |
![]() |
---|
3 Fakta Oknum Polsek Cikarang Utara Minta Maling Motor Dilepaskan, Kapolres Metro Bekasi Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.