Jumat, 3 Oktober 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Sidang Praperadilan Perkara Pemerasan Firli Bahuri di PN Jaksel, MAKI Minta Perkara Dituntaskan

MAKI dan LP3HI menyatakan perkara pemerasan mantan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo merugikan rakyat Indonesia

Editor: Erik S
Tribunnews/Rahmat W Nugraha
Sidang praperadilan dugaan penghentian penyidikan kasus pemerasan eks Mentan SYL oleh Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.  


Terkait kasus yang menjerat Firli, sebelumnya eks Ketua KPK itu sekaligus tersangka kasus pemerasan terhadap SYL Firli Bahuri untuk kesekian kalinya mangkir dari panggilan penyidik kepolisian.


Pada panggilan yang sejatinya dilakukan Kamis (28/11/2024) lalu Firli kembali absen.


Hal itu disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.

Baca juga: Respons Permintaan SP3 Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Polisi: Penyidikan Tetap Berjalan


“Untuk tersangka FB melalui kuasa hukumnya Ian Iskandar pada pukul 10.54 wib pagi ini telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini,” ucapnya.


Selanjutnya tim penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini, untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut dalam rangka penyidikan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved