Jumat, 3 Oktober 2025

Penampakan Barang Bukti Sabu Jaringan Afghanistan-Jakarta Bercap ‘Afghan Sabur’

Terlihat barang bukti sabu yang dibungkus plastik putih terdapat tulisan huruf Arab dan cap stempel biru bertuliskan ‘Afghan Sabur’.

Penulis: Reynas Abdila
ist
Barang bukti 389 kilogram narkotika jenis sabu disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari jaringan internasional Afghanistan-Jakarta. 

Dan saat tiba di Jakarta mereka diarahkan ke Cengkareng Jakarta Barat.

Kedua tersangka berpindah mobil langsung berpindah mobil  box yang tidak jauh dari mobil Xenia.

Saat kedua tersangka menaiki mobil box, tim langsung menangkap dan menggeledah isi dari mobil box tersebut.

Baca juga: Kondisi Robby Adriansyah setelah Dimutasi karena Viralkan Dugaan Napi Pesta Sabu di Lapas

Hasil penggeledahan ditemukan 315 bungkus plastik warna putih berisi narkotika jenis sabu seberat 389 kilogram yang berasal dari Afghanistan dikirim ke Jakarta melalui jalur laut. 

Berdasarkan keterangan tersangka barang haram tersebut bakal dikirim ke Sukabumi.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved