Tersangka Mutilasi Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru akan Jalani Tes Kejiwaan
Ade Ary menyebut tersangka dijerat pasal pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP dan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menyampaikan tersangka mutilasi wanita tanpa kepala di Muara Baru, Jakarta Utara akan menjalani tes kejiwaan.
“Benar akan dilakukan tes kejiwaan terhadap tersangka,” ungkap kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).
Tersangka Fauzan Fahmi telah ditetapkan tersangka setelah ditangkap tim gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ade Ary menyebut tersangka dijerat pasal pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP dan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukum mati.
“Jadi persangkaannya adalah diduga melakukan perencanaan pembunuhan subsider tindak pidana pembunuhan,” paparnya.
Tersangka diketahui merupakan tukang jagal hewan kambing dan sapi.
Baca juga: Menguak Fakta Kasus Mutilasi di Jakarta Utara, Fauzan Bawa Mayat Korban Lewat Tangga Selebar Badan
Fauzan Fahmi memotong kepala korban menggunakan pisau yang biasa digunakan untuk bekerja.
Hanya berjarak 600 meter, potongan kepala mayat tersebut ditemukan.
Kasus mutilasi disedianya bakal dirilis polisi di Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (1/11/2024) namun ditunda sampai waktu yang belum diketahui.
Sebelumnya, geger penemuan mayat wanita tanpa kepala berinisial SH (40) di Muara Baru dalam kondisi tangan terikat.
Hal itu diungkap Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu.
"Dalam keadaan tangan terikat kali," kata dia.
Korban ditemukan Selasa (29/10/2024) sekira pukul 10.00 WIB.
Jasadnya dibungkus karung, selimut, dan kardus, korban diduga kuat tewas dibunuh.
"Setelah karung tersebut dibuka ditemukan mayat perempuan tanpa kepala dalam keadaan dibungkus busa, selimut, karung kecil, kardus, dan karung besar," katanya.
Penemuan mayat berawal dari karyawan SPBU Muara Baru yang melapor ke piket Polsek Muara Baru bahwa ada temuan kantong besar yang terapung di kolam belakang SPBU.
Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan olah TKP.
4 Lokasi Alvi Maulana Simpan Potongan Tubuh dan Tulang Tiara, Ada yang Terjatuh di Bangunan Kosong |
![]() |
---|
Alvi Sembunyikan Tulang Tiara di Bangunan Kosong, Tercecer di Rooftop saat Mengambilnya Kembali |
![]() |
---|
Jenazah Korban Mutilasi di Mojokerto Disambut Isak Tangis Keluarga, Harap Pelaku Dihukum Maksimal |
![]() |
---|
Orangtua Tiara Rehat Jual Sempol Usai Anaknya Tewas Dimutilasi, Alami Trauma dan Mengurung Diri |
![]() |
---|
Orangtua Korban Mutilasi di Mojokerto Menutup Diri, Kondisi Keluarga Diungkap Kepala Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.