Jhon LBF dan Septia Berdamai, Bakal Menggugurkan Tuntutan Pidana?
perdamaian sering kali menjadi pertimbangan penting bagi hakim dalam kasus pencemaran nama baik.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS
Dalam perkembangan kasus pencemaran nama baik antara Jhon LBF dan Septia Dwi Pertiwi, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai.
John mengakui bisa memenuhi anjuran hakim. Sisanya ia serahkan terhadap kemauan Septia.
“Opsi apapun untuk kebaikan saya bisa memenuhi itu,” kata Jhon dalam ruang sidang.
Jhon mengakui tidak mencari keuntungan apa-apa dalam proses persidangan ini. Ia hanya tidak terima pernyataan Septia terkait PT Hive Five yang menurutnya tidak sesuai fakta.
Septia juga sepakat. Mereka lalu berjabat tangan. Tampak keduanya bersalaman lama sambil saling berbicara satu sama lain.
Baca Juga
Kapuspenkum Angkat Bicara soal Kejagung Wakili Wapres Gibran di Sidang Gugatan Rp 125 Trilliun |
![]() |
---|
Tutupi Wajah, Momen Petugas Kejaksaan Wakili Gibran di Sidang Gugatan Subhan Palal di PN Jakpus |
![]() |
---|
SBY Optimistis Kepemimpinan Prabowo, Ajak Bangsa Bersatu Songsong Masa Depan Indonesia |
![]() |
---|
Sidang Gugatan Rp125 Triliun Terhadap Wapres Gibran Digelar Hari Ini di Pengadilan Negeri Jakpus |
![]() |
---|
Kardus Sepatu, Tas Jinjing, dan USD: Rantai Suap Hakim Korporasi CPO Terungkap di Sidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.