Keluarga Korban Kasus Penculikan Anak Usia 12 Tahun di Jakarta Barat, Tanggapi Pernyataan Polisi
Pernyataan tegas datang dari penasehat hukum keluarga korban penculikan di Jakarta Barat terkait pernyataan Polres Metro Jakarta Barat.
Editor:
Wahyu Aji
Ketika itu korban meminta izin kepada ibunya untuk bermain dengan teman-temannya.
Namun, ketika tidak kunjung pulang pada pukul 22.00 WIB, ayahnya mulai khawatir dan mencoba menghubungi korban.
Sayangnya, handphone korban sudah tidak aktif.
Khawatir dengan kondisi anaknya, orangtua korban berusaha melaporkan kehilangan di Polsek Kalideres pada pukul 24.00 WIB, tetapi laporan mereka ditolak karena belum genap 2 x 24 jam.
"Mereka kembali melapor pada 18 September 2024, setelah dua hari tanpa kabar," ungkap Hezekia.
Setelah laporan tersebut, pihak Polsek melakukan pengecekan CCTV dan berusaha mengumpulkan informasi.
Pada tanggal 23 September 2024, korban akhirnya pulang ke rumah.
Tidak lama setelah itu, pihak kepolisian datang untuk meminta keterangan orangtua mengenai hilangnya korban.
"Setelah melalui beberapa prosedur, pada 24 September 2024, orangtua korban diminta untuk membuat laporan resmi mengenai dugaan penculikan. Selanjutnya, korban menjalani visum pada 25 September 2024 di RS Tarakan, yang dihadiri oleh keluarganya dan pihak kepolisian," beber Hezekia.
"Puncaknya terjadi pada 30 September 2024, ketika pihak kepolisian meminta korban untuk menunjukkan lokasi selama menghilang. Dalam proses ini, mereka secara tidak sengaja bertemu dengan pelaku yang diduga terlibat dalam penculikan," tambahnya.
Tanggapan Keluarga
Setelah pihak kepolisian menggelar konferensi pers pada 8 Oktober 2024, keluarga korban diungkapkan Hezekia merasa bahwa pernyataan yang disampaikan tidak mencerminkan realitas yang mereka alami.
Orangtua mengaku khawatir atas pernyataan kepolisian yang menyebut kejadian ini sebagai 'suka sama suka' dalam konteks pacaran.
"Korban masih di bawah umur, dan tidak seharusnya ada alasan pembenar untuk tindakan pelaku yang jelas merupakan predator," kata Hezekia.
Lebih lanjut dipaparkannya, kasus ini tidak hanya mencerminkan masalah penculikan anak, tetapi juga pentingnya perlindungan dan pengawasan bagi anak di era digital.
Sumber: Warta Kota
Jakarta Barat Tetapkan Status KLB Campak: 38 Kasus Terpantau di Kapuk Cengkareng |
![]() |
---|
Otak Penculikan Kacab Bank BUMN Dapat Informasi Rekening Dormant dari S, Polisi Lakukan Pengejaran |
![]() |
---|
Peran Satu Tersangka Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN yang Masih Buron, Total Ada 16 Tersangka |
![]() |
---|
Pelaku Hendak Kuras Rekening Dormant, Kacab Bank BUMN Mulanya Akan Dibawa ke Safe House |
![]() |
---|
Dijanjikan Rp100 Juta, Dua Oknum TNI yang Terlibat Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN dari Kopassus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.