Kamis, 2 Oktober 2025

Siswa Berkebutuhan Khusus di SMPN 08 Depok Jadi Korban Perundungan, Ortu Korban Kecewa Sikap Kepsek

Fahmi telah memberikan keterangan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Depok dan anaknya akan jalani visum di RS Polri

Editor: Eko Sutriyanto
iStock
Ilustrasi - Kasus perundungan yang menimpa seorang siswa berkebutuhan khusus berinisial R (15), siswa berkebutuhan khusus ya di SMPN 08 Depok, Jawa Barat dibawa ke ranah hukum. Orang tua korban, Fahmi bersama anaknya melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Depok pada Kamis (3/10/2024) petang. 

Pasalnya, pihak sekolah dinilai menganggap enteng kasus bullying yang menyebabkan korban dilarikan ke RS Bhayangkara Brimob.

“Tetapi yang saya sayangkan itu pada tanggal 1 Oktober ini pihak sekolah tidak ada yang konfirmasi ke rumah sakit ataupun untuk mendatangi kita ya sebagai orang tua dan melihat anak saya langsung pun tidak ada,” katanya.

Kepala sekolah SMPN 08 baru menjenguk korban sehari pasca kejadian tempatnya pada Rabu (2/10/2024).

Tak hanya itu, kepala sekolah SMPN 08 Depok juga menanggapi persoalan perundungan tersebut sebagai hal biasa hingga melukai hati Fahmi.

“Statement Kepala sekolahnya ini bagi saya kurang berkenan, katanya ini masalah biasa, kayak luka biasa, itu yang saya sayangkan,” ungkapnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Perundungan Siswa Berkebutuhan Khusus di Depok, Orang Tua Korban Polisikan Kepala Sekolah

Sumber: Tribun depok
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved